MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menetapkan 1.138 daftar calon tetap (DCT) calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Sulsel yang akan memperebutkan 85 kursi di 11 Dapil pemilu 2024.
Pengumuman itu tertuang dalam SK Nomor 4321/PL.01.4-PU/73/2023 yang dikeluarkan 4 November 2023.
Kepala Sub Bagian Teknis KPU Sulsel Muhammad Asri saat ditemui Pijarnews.com, Jum’at (10/11/2023) mengungkapkan jumlah DCT untuk DPRD Sulsel sebanyak 1.138.
Sementara, total DCT untuk DPRD 24 kabupaten/kota se-Sulsel mencapai 9.167.
“Untuk wilayah 24 kabupaten/kota totalnya 9.167. Jadi total Caleg DPRD provinsi dan kabupaten/kota 10.305,” bebernya.
Lebih lanjut, kata Asri, dari 24 kabupaten/kota, Makassar menjadi penyumbang DCT Caleg terbanyak di Sulsel dengan total 749 Caleg.
Saat ini, kata Asri KPU tengah melakukan proses pencetakan surat suara.
“Sudah pengumuman DCT, sekarang ini sudah pencetakan (surat suara). Semua partai sudah membubuhi paraf semua Calegnya, jadi semua sudah proses percetakan surat suara,” ujarnya.
Dari 1.138 caleg itu akan bertarung di 11 dapil dengan kuota kursi berbeda-beda dengan total 85 kursi.
Dapil Sulsel 1 (Makassar A) memperebutkan 9 kursi yang meliputi 11 kecamatan di Makassar, yakni Mariso, Mamajang, Makassar, Ujung Pandang, Wajo, Kecamatan Bontoala, Tallo, Ujung Tanah, Kecamatan Tamalate, Kecamatan Rappocini, Kepulauan Sangkarrang.
Dapil Sulawesi Selatan 2 (Makassar B) memperebutkan 6 kursi yang meliputi 4 kecamatan di Makassar, yakni Panakkukang, Biringkanaya, Manggala dan Tamalanrea.
Dapil Sulsel 3 memperebutkan 9 kursi meliputi 2 kabupaten yakni Gowa dan Takalar. Dapil Sulsel 4 berebut 7 kursi meliputi 3 kabupaten yakni Bantaeng, Jeneponto Kepulauan Selayar.
Selanjutnya Dapil Sulsel 5 berebut 6 kursi meliputi 2 kabupaten yakni Sinjai dan Bulukumba. Lalu, Dapil Sulsel 6 memperebutkan 9 kursi meliputi 4 kabupaten/kota yakni Maros, Pangkep, Barru dan Parepare.
Kemudian ada Dapil Sulsel 7 yang memperebutkan 7 kursi yang hanya meliputi Kabupaten Bone. Sementara Dapil Sulsel 8 memperebutkan 7 kursi meliputi 2 kabupaten yakni Soppeng dan Wajo.
Sementara Dapil Sulsel 9 memperebutkan 9 kursi meliputi 3 kabupaten, yakni Pinrang, Sidenreng Rappang (Sidrap), dan Enrekang. Sedangkan Dapil Sulsel 10 berebut 5 kursi meliputi Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara. Dan Terakhir di Dapil Sulsel 11 memperebutkan 11 kursi meliputi 4 kabupaten/kota di Luwu Raya yakni Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur dan Kota Palopo.
Reporter : Wahyuddin