• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 28 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

PC PMII Tuntut Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Korupsi Dinkes Parepare

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
28 November 2023
di Peristiwa

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Puluhan aktivis dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC-PMII) Kota Parepare menggelar aksi demo di depan Kantor Polres Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Selasa (28/11/2023) sore.

Mereka menuntut kepolisian mengusut tuntas kasus korupsi dana Dinas Kesehatan Kota Parepare.

Dari pantauan pijarnews.com di lokasi, PC PMII menggelar unjuk rasa di dua tempat yakni Gerbang Moderasi IAIN Parepare dan Polres Parepare. Mereka tampak membawa spanduk dan bendera.

Setelah unjuk rasa di depan Gerbang Moderasi Beragama IAIN Parepare, mereka kemudian menuju depan Kantor Polres Parepare.

“Jika dibiarkan berlarut akan menimbulkan kesan bahwa aparat penegak hukum Kota Parepare tidak mampu menyelesaikan masalah dan menindak tegas pelaku kejahatan di lingkungan masyarakat, serta sudah tentu menimbulkan tanda tanya besar atas kinerja aparat penegak hukum di Kota Parepare,” tegas Ketua PC PMII Parepare Nasrullah saat membacakan tuntutannya.

Berita Terkait

Wali Kota Ungkap Munculnya Ide Pertemuan Saudagar di Parepare

Rayakan Idul Fitri di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Paparkan Capaian

KAHMI Parepare Bukber, Berbagi hingga Diskusi

Safari Ramadan Hari ke-27, Tasming Hamid Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid

Menurutnya, berdasarkan putusan Mahkamah Agung dengan No.2299K/PID.SUS/2021 dinyatakan bahwa dana yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan diduga perintah Wali Kota.

“Akibat dari kasus korupsi dana Dinkes tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp6,3 Miliar Dana yang bersumber dari APBD/APBN yang seharusnya digunakan untuk program kesehatan masyarakat malah dirasuah,” imbuhnya.

Dirinya kemudian kembali menegaskan, sesuai dalam keputusan Mahkamah Agung yang diuraikan dalam kasus korupsi tersebut, maka secara hukum penyidik berkewajiban untuk menegakkan hukum tanpa tebang pilih.

“Kasus korupsi dana Dinkes Rp6,3 miliar harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum, secepat mungkin dan tidak berlarut-larut dalam mengusut kasus korupsi sebagaimana aturan hukum yang berlaku,” tegasnya. (*)

Reporter : Faizal Lupphy

Terkait: DemoDinkesPareparePMIIPolres

TerkaitBerita

Berbagi di IWD 2026, Koalisi Perempuan Indonesia dan PWI Pangkep Gaungkan Pesan Perlindungan Perempuan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

...

Detik-detik Evakuasi Pekerja Bangunan di Pinrang yang Tersengat Listrik

Editor: Muhammad Tohir
28 Januari 2026

...

Larang Buka Paket COD Sebelum Bayar, Seorang Kurir di Pinrang Mengaku Dipukul dan Dicakar

Editor: Muhammad Tohir
17 Desember 2025

...

Angin Puting Beliung Terjang Pinrang, Puluhan Rumah Rusak

Editor: Tim Redaksi
14 Desember 2025

...

BeritaTerkini

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
28 Maret 2026

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan