PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pemerintah kota Parepare bakal menaikkan tarif parkir, tujuannya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang rencananya akan berlaku mulai, 1 Januari 2024.
Rencana tersebut disambut baik Juru Parkir (Jukir), bahkan mereka mengaku senang dengan rencana kenaikan tersebut.
“Baguslah pemerintah kalau mau kasi naik tarif parkir kendaraan,” katanya. Kata Nur Alam (42), salah satunya, Jukir di Kecamatan Bacukiki saat ditemui pijarnews.com, Kamis (14/12/2024).
Nur Alam mengaku, punya karcis dari Dinas Perhubungan, hanya saja, dia tidak memberikan karcis tersebut kepada pengguna jasa baik motor maupun mobil, karena Nur Alam mengaku rugi.
“Iya ada, karcis yang diberikan Dinas Perhubungan, tapi di karcisnya itu Rp. 1500 untuk mobil dan motor Rp. 1000 kalau kita kasi lihat orang karcis tersebut, kami rugi besar,” ungkapnya.
Nur Alam yang menjadi Tukang Parkir selama 3 bulan ini mengungkap, setiap lokasi yang ada baik sepi dan ramai tarif setoran perhari yang dikumpulkan kepada Dinas Perhubungan itu berbeda-beda.
“Tergantung dilihat dari ramainya tempat tersebut, jadi pasti setoran di Dinas Perhubungan tinggi,” ungkapnya.
Nur Alam mengaku menyetor ke Dinas Perhubungan Parepare sebanyak Rp. 20 ribu perhari. Bahkan kata Alam, ada yang menyetor hingga ratusan ribu.
“Saya juga ma setor di dinas perhubungan Rp.25 ribu per hari. Ada yang Rp. 20 ribu, ada yang Rp. 15 ribu sampai Ratusan ribu per hari,” sebutnya.
Dalam sehari, Nur Alam bisa mengantongi hasil parkir hingga Rp. 70 ribu perharinya. Hasil tersebut menurutnya, mencukupi untuk uang makan dan uang jajan anaknya.
“Biasa saya dapat disini setiap parkir, kalau untuk uang anak sekolah dan uang makan. Ada biasa saya dapat 60 ribu per hari biasa 70 ribu,” ujarnya.
Meski begitu, dirinya, hanya bisa mengelus dada jika ada pengendara mobil maupun motor yang tidak ingin membayar jasanya.
“Kadang juga ada mobil yang parkir, dia tidak mau buka pintu kacanya bahwa dia tidak mau membayar dan langsung pergi begitu saja. Jadi kadang kita kalau dapat orang seperti begitu, hanya sabar,” ucapnya.
Hal yang sama disampaikan oleh, M Samawi saat ditemui pijarnews.com di lokasi kerjanya di Kecamatan Ujung.
Samawi yang sudah menjadi Tukang Parkir kurang lebih 1 tahun itu mengatakan, para pengendara baik itu Mobil dan Motor kadang memberi lebih.
“Kalau motor Rp. 1 ribu kadang juga Rp. 2 ribu sementara Mobil kadang memberi Rp. 3 ribu dan Rp. 5 ribu,” sebut pria yang telah memiliki cucu ini.
Dia mengungkap, kadang pengendara mobil juga tidak membayar jasanya jika pintu kaca mobil tersebut tertutup. Dirinya hanya bisa sabar jika menemukan hal seperti itu.
“Iya ada pengendara mobil juga tidak membayar, sudah ada 4 mobil ini tidak membayar. Saya hanya sabar kalau ada begitu,” katanya.
Diakuinya, dia juga tidak memberi karcis kepengguna jasa parkir, karena banyak yang menghilang karcis saat ditagih kembali.
“Saya biasa berikan karcis orang, tapi kadang orang banyak yang buang. Jadi biasa tidak saya kasi karcis,” pungkasnya.
Hasil dari parkir sehari, diungkapkannya, dapat memenuhi kebutuhan dapur untuk makan. Namun untuk disimpan itu tidak ada. Sementara dalam sehari, dirinya menyetor Rp. 20 ribu ke pihak Dinas Perhubungan.
“Bersyukur kebutuhan dapur ada jika dalam sehari memarkir. Saya setor Rp. 20 ribu perharinya,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Dinas Perhubungan akan menaikan tarif parkir motor dan mobil di tahun 2024. Hal itu dilakukan untuk mencapai target retribusi parkir sebanyak Rp 1,9 miliar.
“Target untuk parkir tahun depan Rp 1,9 miliar. Target ini mengalami peningkatan dibandingkan target tahun ini Rp 1,5 miliar,” ujar Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Parepare, Aryun Handayana, melansir detikSulsel, Rabu (13/12/2023).
Kenaikan tarif parkir naik sebesar 50 persen, yakni tarif motor dari Rp1.000 menjadi Rp2.000. Sementara tarif mobil dari Rp1.500 menjadi Rp3.000, tarif berlaku pada Januari 2024.
“Kami optimis capai target karena awal Januari kita lakukan uji petik serentak parkir (tarif parkir baru),” katanya.(*)
Reporter: Faizal Lupphy