• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 9 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Beli HP iPhone lewat Medsos, Usai Transfer Rp 14 juta Nomor Korban Diblokir, Ini yang Terjadi

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
16 Desember 2023
di Kriminal, Topik Utama

SIDRAP, PIJARNEWS.COM – Unit Reskrim Polsek Dua Pitue Polres Sidrap Polda Sulsel berhasil menangkap AF (21) terduga pelaku penipuan melalui media sosial di Jalan Siratal Mustakim, Kelurahan Cappa Galung, Kec.Bacukiki Barat, Kota Parepare, Jumat (15/12/23) sekitar pukul 19.45 Wita.

AF ditangkap berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/B/69/XI/2023/Sul-sel/Res Sidrap/Sek-DP tanggal 07 Desember 2023 tentang dugaan Penipuan melalui Media Sosial.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Dua Pitue Polres Sidrap langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Saat diamankan, dari tangan AF yang merupakan warga Bacukiki Barat, kota Parepare itu, petugas mendapatkan dan mengamakan barang bukti berupa satu buah Handphone merek iPhone 14 Promax yang di iklankan pelaku di Medsos dan di gunakan untuk menipu korban bernama Ahkmad Ramadhan (21), Warga Desa Bottopenno, Kec. Majauleng, Kab. Wajo.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K., MH melalui Kapolsek Dua Pitue IPTU Bachri saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa, bermula dari korban yang mencari Handphone di Medsos Facebook.

Berita Terkait

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

“Dan saat itu juga korban AR Menemukan Handphone merek iPhone 14 Promax yang di iklankan oleh terduga pelaku AF (21) dengan harga Rp 14.000.000 ( Empat belas juta rupiah) dan korban pun sepakat dengan harga tersebut lalu Korban disuruh transfer oleh Pelaku dari harga Handphone yang di sepakati sebesar Rp. 14 Juta rupiah,” ucapnya.

Setelah Korban AR (21) melakukan transaksi dengan mengtransfer uang tersebut, nomor WhatsApp korban langsung di blokir oleh Pelaku dan terputus komunikasi.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 14 Juta Rupiah,” ungkap IPTU Bachri.

Dan saat ini terduga pelaku AF (21) sudah di amankan di Polsek Dua Pitue Polres Sidrap untuk mendapatkan proses lebih lanjut. (*)

Terkait: PareparePenipuanPolresSidrap

TerkaitBerita

Ell Haj Berangkatkan 21 Jamaah Haji Mujamalah 2026, Klaim Jadi Salah Satu Terbanyak di Indonesia

Ell Haj Berangkatkan 21 Jamaah Haji Mujamalah 2026, Klaim Jadi Salah Satu Terbanyak di Indonesia

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

...

Dorong Birokrasi Digital, Diskominfo Sidrap Percepat Penerapan TTE di Disnakkan

Dorong Birokrasi Digital, Diskominfo Sidrap Percepat Penerapan TTE di Disnakkan

Editor: Muhammad Tohir
21 Mei 2026

...

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

Editor: Muhammad Tohir
11 Mei 2026

...

Resmi, Pemkab Pinrang Mekarkan Desa Mattiro Ade

Resmi, Pemkab Pinrang Mekarkan Desa Mattiro Ade

Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan