• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkot Parepare

Pemkot Parepare Bersama KPU Musnahkan Surat Suara Rusak dan Berlebih

Editor: Tim Redaksi
14 Februari 2024
di Pemkot Parepare
Parepare

Foto @humaskotaparepare

PAREPARE, PIJARNEWSCOM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare memusnahkan surat suara rusak dan lebih. Pemusnahan surat suara ini berlangsung di halaman Kantor KPU Parepare, Selasa (13/2/2024) malam.

Sebanyak 10.285 lembar surat suara yang dimusnahkan dengan rincian, 475 lembar capres-cawapres, DPR RI 1.017 lembar, DPRD provinsi 5.222 lembar, DPRD kota 3.162 dan DPD 409 lembar.

Pemusnahan surat suara rusak dan berlebih itu disaksikan Penjabat (Pj) Wali Kota Akbar Ali, dirinya mengapresiasi KPU yang selalu patuh aturan kepemiluan.

“Pemusnahan surat suara sudah sesuai aturan dari KPU RI,” ucapnya.

BeritaTerkait

Pemkot Parepare Meriahkan Jalan Sehat Anti Mager dan Karnaval HUT ke-357 Sulsel

Pemkot Parepare Meriahkan Jalan Sehat Anti Mager dan Karnaval HUT ke-357 Sulsel

19 Oktober 2026
Hadiri Wisuda ITH Habibie, Tasming Hamid Dorong Lulusan Berinovasi

Hadiri Wisuda ITH Habibie, Tasming Hamid Dorong Lulusan Berinovasi

18 Oktober 2026
Wali Kota Parepare Tasming Hamid Hadiri Wisuda Umpar, Beri Pesan ke 597 Lulusan

Wali Kota Parepare Tasming Hamid Hadiri Wisuda Umpar, Beri Pesan ke 597 Lulusan

16 Oktober 2026
Cegah ISPA, Wali Kota Parepare Pimpin Pembagian Masker

Cegah ISPA, Wali Kota Parepare Pimpin Pembagian Masker

16 Oktober 2026
Foto @humaskotaparepare

Sementara, Ketua KPU Parepare Muhammad Awal Yanto mengatakan, sesuai aturannya, KPU harus memusnahkan surat suara yang lebih atau rusak.

“KPU harus memusnahkan surat suara rusak atau lebih pada H-1 dengan cara dibakar,” tutupnya. (*)

Terkait: KPU PareparePj walkot ParepareSurat suara

Berita Terkait

Final, KPU Parepare Kantongi 115 Ribu Data Pemilih Akurat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Desember 2025

...

Sengketa di MK Selesai, KPU Parepare Bakal Gelar Pleno Tetapkan Tasming-Hermanto

Editor: Tohir Muhammad
5 Februari 2025

...

Dikawal Aparat Keamanan, KPU Parepare Distribusikan Logistik Pilkada ke Gudang Kecamatan

Dikawal Aparat Keamanan, KPU Parepare Distribusikan Logistik Pilkada ke Gudang Kecamatan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
24 November 2024

...

Berita Populer

  • Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

    Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kabut Asap Sekolah Daring 2 Hari di Parepare, KBM Tatap Muka Dievaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ITH Parepare Gelar Wisuda Perdana, 79 Mahasiswa Resmi Sandang Gelar Sarjana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Musyda Tarjih, Muhammadiyah Makassar Tegaskan Ustaz AI Tak Bisa Gantikan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Santri di Pentas Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi