• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 4 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkot Parepare

Pemkot Parepare Bersama KPU Musnahkan Surat Suara Rusak dan Berlebih

Editor: Tim Redaksi
14 Februari 2024
di Pemkot Parepare
Parepare

Foto @humaskotaparepare

PAREPARE, PIJARNEWSCOM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare memusnahkan surat suara rusak dan lebih. Pemusnahan surat suara ini berlangsung di halaman Kantor KPU Parepare, Selasa (13/2/2024) malam.

Sebanyak 10.285 lembar surat suara yang dimusnahkan dengan rincian, 475 lembar capres-cawapres, DPR RI 1.017 lembar, DPRD provinsi 5.222 lembar, DPRD kota 3.162 dan DPD 409 lembar.

Pemusnahan surat suara rusak dan berlebih itu disaksikan Penjabat (Pj) Wali Kota Akbar Ali, dirinya mengapresiasi KPU yang selalu patuh aturan kepemiluan.

“Pemusnahan surat suara sudah sesuai aturan dari KPU RI,” ucapnya.

BeritaTerkait

Jangan Panik Gas Melon Kembali Normal, Pemkot Parepare Minta Warga Laporkan Penjual Nakal

Jangan Panik Gas Melon Kembali Normal, Pemkot Parepare Minta Warga Laporkan Penjual Nakal

3 Agustus 2026
Lepas Kontingen Jamnas, Tasming Hamid Minta Pramuka Parepare Jaga Nama Baik Daerah

Lepas Kontingen Jamnas, Tasming Hamid Minta Pramuka Parepare Jaga Nama Baik Daerah

3 Agustus 2026
Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas TRC BPBD, Tasming Hamid: Tugas TRC BPBD Sangat Mulia

Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas TRC BPBD, Tasming Hamid: Tugas TRC BPBD Sangat Mulia

1 Agustus 2026
KUA-PPAS 2027 Diserahkan ke DPRD, Pemkot Parepare Prioritaskan Pelayanan Publik

KUA-PPAS 2027 Diserahkan ke DPRD, Pemkot Parepare Prioritaskan Pelayanan Publik

29 Juli 2026
Foto @humaskotaparepare

Sementara, Ketua KPU Parepare Muhammad Awal Yanto mengatakan, sesuai aturannya, KPU harus memusnahkan surat suara yang lebih atau rusak.

“KPU harus memusnahkan surat suara rusak atau lebih pada H-1 dengan cara dibakar,” tutupnya. (*)

Terkait: KPU PareparePj walkot ParepareSurat suara

BeritaTerkait

Final, KPU Parepare Kantongi 115 Ribu Data Pemilih Akurat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Desember 2025

...

Sengketa di MK Selesai, KPU Parepare Bakal Gelar Pleno Tetapkan Tasming-Hermanto

Editor: Tohir Muhammad
5 Februari 2025

...

Dikawal Aparat Keamanan, KPU Parepare Distribusikan Logistik Pilkada ke Gudang Kecamatan

Dikawal Aparat Keamanan, KPU Parepare Distribusikan Logistik Pilkada ke Gudang Kecamatan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
24 November 2024

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi