PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendukung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare dalam penerapan E-Paspor atau Paspor Elektronik. Hal itu dikatakan Penjabat Wali Kota Parepare Akbar Ali melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Noldy Yoseph Rangkuan.
“Salah satu upaya dalam pencegahan dalam pemalsuan dokumen khususnya dokumen perjalanan internasional seperti paspor adalah diterbitkannya Paspor Elektronik,” ujar Noldy dalam kegiatan sosialisasi Paspor Elektronik yang digelar Kantor Imigrasi Parepare di Lagota Cafe dan Resto, Kamis (29/2/2024).
Dikatakannya bahwa perkembangan zaman dan teknologi, praktik pemalsuan identitas dan dokumen semakin menjadi-jadi. Hal itu dapat menimbulkan berbagai dampak negatif baik dari individu maupun bagi stabilitas sosial dan keamanan negara.
“Dampaknya dapat merusak reputasi seseorang, menyebabkan kerugian finansial dan bahkan dapat digunakan untuk melakukan tindakan kriminal yang lebih serius seperti penipuan dan perdagangan manusia dan terorisme,” paparnya.
Olehnya itu, Noldy mengungkapkan, salah satu upaya pencegahan pemalsuan dokumen dengan diterbitkannya e-paspor.
“Ini merupakan salah satu terobosan teknologi dalam pelayanan publik yang memberikan kemudahan keamanan dan efisiensi,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Anggoro Widjanarko menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah kota Parepare dalam bidang keimigrasian.
“Mari kita dukung upaya pemerintah dalam memperkuat keamanan dan pelayanan publik di bidang imigrasi,” kata Anggoro.
Dirinya berharap, kehadiran imigrasi di Kota Parepare dapat memberikan pemahaman lebih baik terhadap pentingnya E-Paspor.
“Mari kita jadikan kesempatan ini sebagai awal perubahan positif dalam mendukung pembangunan Kota Parepare yang semakin maju dan terhubung secara global,” harapnya.(*)
Reporter: Faizal Lupphy