PINRANG,PIJARNEWS.COM–Polres Pinrang menggelar Patroli Gabungan bersama TNI dan Satpol-PP terkait peredaran Miras, Senin (20/5/2024). Kegiatan tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Pinrang, Muhammad Yusuf Badu.
Patroli Gabungan ini menyasar minuman keras yang beredar di kios-kios dan Tempat Hiburan Malam (THM). “Patroli ini bertujuan terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif,” kata Yusuf.
Dalam Patroli Gabungan ini, petugas menyisir Zona The M Pinrang, UD Pelita, Toko 24 jam dan salah satu rumah warga bernama Landaru yang diduga memproduksi miras. “Dari hasil penyisiran, petugas mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai jenis,” ungkapnya.
Ratusan Miras tersebut ditemukan di Zona The M dan UD Pelita, Kecamatan Paleteang. “Saat memeriksa tempat itu, kami mendapati ratusan Miras berbagai jenis. Kemudian ratusan botol miras ini kami amankan dan akan dilaksanakan proses hukum lebih lanjut,” terangnya.
Yusuf mengimbau masyarakat jangan pernah untuk mengkonsumsi miras. Karena menurutnya dapat merusak kesehatan dan bisa berakhir dengan tindakan meresahkan yang dapat berimplikasi hukum.(*)
Reporter: Faizal Lupphy