• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 25 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Residivis Berulah Lagi, Gasak Uang Puluhan Juta, Emas hingga HP di Bukit Harapan

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
28 Mei 2024
di Kriminal

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Pria inisial MR (29) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan kembali berulah hingga akhirnya kembali ditangkap polisi usai melakukan tindak pidana pencurian. Kejadian itu membuat korban rugi hingga puluhan juta rupiah.

“Iya betul pencurian, kejadiannya terjadi 1 Mei,” kata Kapolsek Soreang Iptu Kisman kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).

Kisman mengatakan pelaku melancarkan aksinya di Jalan AR Malaka, Kelurahan Bukit Harapan, Kota Parepare. Pelaku kata dia, melancarkan aksinya pada subuh hari hingga menggasak beberapa barang yang berharga.

“Korban menemukan barang miliknya sudah berserakan dilantai dan memeriksa barang miliknya yang berupa tas berwarna hitam dan semua isinya sudah tidak ada,” katanya.

Adapun isi tas korban yang raib yakni uang senilai kurang lebih Rp. 10 juta, 3 cincin emas seberat 6,5 gram, satu buah STNK sepeda motor dan 2 buah Hp.

Berita Terkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Wali Kota Parepare Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP

Upacara, Wali Kota Parepare Singgung Pemotongan TPP Hingga Evaluasi Kepala OPD

“Kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp.19 juta,” sebut Kapolsek.

Dia mengungkap, MR merupakan residivis dengan kasus yang sama. Atas perbuatannya MR mendapat ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Ancaman hukuman 10 tahun penjara, dia dikenakan pasal 363 tentang pencurian,” tuturnya.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: PareparePencuriPolsekResidivisSoreang

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

Editor: Muhammad Tohir
16 Mei 2025

...

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

Editor: Muhammad Tohir
9 Mei 2025

...

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

Editor: Muhammad Tohir
6 Mei 2025

...

Berita Terkini

Bertanya di Tengah Era Algoritma

Bertanya di Tengah Era Algoritma

Editor: Tim Redaksi
24 Juni 2026

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Editor: Muhammad Tohir
24 Juni 2026

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan