• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 22 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
6 Mei 2025
di Kriminal

SIDRAP, PIJARNEWS. COM– Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang meresahkan masyarakat. Penangkapan dilakukan terhadap empat orang pelaku yang diketahui merupakan residivis dan telah melakukan aksi pencurian di berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Sidrap.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim AKP Setiawan menerangkan bahwa, pengungkapan bermula dari laporan kasus pencurian yang terjadi pada Sabtu, 3 Mei 2025, di Jl. Gunung Bawa Karaeng, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae. Dalam kejadian tersebut, korban insial CY kehilangan 8 tabung gas LPG 3 kg, puluhan bungkus rokok, dan uang tunai sebesar Rp1.000.000. Pelaku diduga masuk ke dalam kios dengan merusak gembok pintu menggunakan alat berupa pahat.

“Rekaman CCTV di sekitar lokasi membantu kami dalam mengidentifikasi pelaku dan Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka berinisial IB (30), yang kemudian berhasil diamankan pada Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 15.30 Wita di Jl. Poros Enrekang, Desa Mario, Kecamatan Kulo,” ungkap Kasat Reskrim.

Dari keterangan IB lanjutnya, diketahui bahwa ia menjalankan aksinya bersama tiga rekannya yaitu AD (30), JM (32), dan MD (37). Ketiganya turut diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 Wita di Jl. Mawar, Kelurahan Majjelling Wattang.

Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui bahwa para pelaku telah melakukan aksi pencurian di enam lokasi di wilayah Sidrap dan pada empat lokasi di wilayah hukum Polres Parepare, dengan cara menyewa mobil sebagai sarana transportasi, menyasar rumah dan kios yang kosong, lalu merusak gembok dan mengambil barang berharga. Motif utama dari aksi mereka adalah dorongan ekonomi.

Berita Terkait

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Bupati Sidrap Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat KKI

Bupati Sidrap Resmikan PUSTU Cipotakari, Dekatkan Layanan Kesehatan bagi Warga Desa

“Kini keempat pelaku tengah menjalani proses hukum dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara hingga tujuh tahun,” tutupnya

Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong menghimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan kepada pihak kepolisian. (*)

Terkait: CuratPencuriPolresSidrap

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

Editor: Muhammad Tohir
16 Mei 2025

...

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

Editor: Muhammad Tohir
9 Mei 2025

...

Remaja Lakukan Sodomi di Pinrang, Polisi Ungkap Fakta Pelaku Pernah Jadi Korban

Remaja Lakukan Sodomi di Pinrang, Polisi Ungkap Fakta Pelaku Pernah Jadi Korban

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Maret 2025

...

Berita Terkini

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan