MAKASSAR,PIJARNEWS.COM– Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Selatan (Sulsel) Rp9,378 triliun. Hal tersebut telah disepakati Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh dan DPRD Sulsel dalam rapat Paripurna di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, (20/9/2024).
Adapun rinciannya, yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih, dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.
Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Selatan berpesan, pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memprioritaskan kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan. Juga memiliki peran yang strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya.
Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis, dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.
Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.
“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.
Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025).
“Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang, tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan. Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.
Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (adv)