PINRANG, PIJARNEWS.COM- Seorang wanita berinisial AR ditangkap oleh petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Pinrang saat kedapatan membawa narkoba jenis sabu pada Senin (30/9/2024). AR diduga berniat menyelundupkan barang haram tersebut ke dalam rutan untuk diserahkan kepada suaminya yang sedang menjalani masa tahanan.
Kejadian bermula saat AR datang untuk membesuk suaminya, TF, yang merupakan tahanan dengan kasus penyalahgunaan narkotika. Dalam prosedur pemeriksaan barang bawaan, petugas rutan mengendus adanya barang terlarang, dan ditemukan tiga pipet yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu. Barang tersebut ditemukan tersimpan di dalam saku celana jeans yang dibawa AR.
Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang, Syahril Efendi DM, mengatakan bahwa pipet yang ditemukan sudah dikemas rapi dan disembunyikan dalam celana yang rencananya akan diberikan kepada TF.
“Kami sudah memiliki prosedur ketat dalam memeriksa barang bawaan pembesuk, dan petugas kami berhasil mengamankan barang bukti ini,” ujarnya.
Rekaman kamera pengawas (CCTV) di rutan menunjukkan AR tiba di rutan pada Senin siang, 30 September 2024. Sesuai prosedur, ia menjalani pemeriksaan terhadap semua barang bawaan, dan saat itulah petugas menemukan barang mencurigakan yang ternyata narkotika jenis sabu.
Setelah penemuan tersebut, AR langsung diamankan oleh pihak rutan dan diserahkan kepada Satuan Narkotika Polres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini akan ditindaklanjuti untuk mengetahui lebih jauh motif dan pihak-pihak yang terlibat dalam upaya penyelundupan ini.
Syahril Efendi menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap setiap pembesuk untuk mencegah upaya serupa terjadi lagi di masa mendatang.
“Kami akan terus melakukan pengawasan ketat, baik terhadap tahanan maupun pembesuk, untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam rutan,” tambahnya.
Kasus ini menjadi peringatan akan meningkatnya potensi penyelundupan narkotika melalui pembesuk di lingkungan penjara, terutama di Rutan Pinrang. Pihak rutan bersama kepolisian akan bekerja sama untuk mengungkap jaringan yang mungkin terlibat dalam penyelundupan ini. (*)
Reporter: Faikah (Mahasiswa PPL IAIN Parepare)