• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 17 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkot Parepare

Pemkot Parepare Teken MoU Bidang Hukum Dengan Kejari Parepare

Editor: Tim Redaksi
20 Agustus 2024
di Pemkot Parepare
Pemkot Parepare Teken MoU  Bidang Hukum Dengan Kejari Parepare

-ist-

PAREPARE, Pemerintah Kota Parepare bersama dengan Kejaksaan Negeri Parepare memperkuat kerja sama dalam bidang hukum.

Itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Abdillah, di ruang rapat Wali Kota Parepare, Selasa (20/8/2024).

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum khususnya dalam hal perdata dan hukum tata usaha negara.

Penandatanganan MoU turut disaksikan oleh Inspektur Kota Parepare H Iwan Asaad, Asisten I Dede Harirustaman, jajaran pejabat Pemkot Parepare, dan jajaran Kejari Parepare.

BeritaTerkait

Dua Rumah Terbakar, Wali Kota Parepare Datangi Lokasi

Dua Rumah Terbakar, Wali Kota Parepare Datangi Lokasi

16 Juli 2026
Wali Kota Parepare Ingatkan OPD, Pembangunan Harus Tepat Waktu dan Berdampak

Wali Kota Parepare Ingatkan OPD, Pembangunan Harus Tepat Waktu dan Berdampak

16 Juli 2026
Parepare Jadi Tuan Rumah Pelatnas, Wali Kota: Bukan Hanya Kebanggaan Tapi Amanah

Parepare Jadi Tuan Rumah Pelatnas, Wali Kota: Bukan Hanya Kebanggaan Tapi Amanah

15 Juli 2026
Tinjau MPLS di SMPN 3, Wali Kota Parepare Ingatkan Siswa Baru Sarapan agar Lebih Fokus Belajar

Tinjau MPLS di SMPN 3, Wali Kota Parepare Ingatkan Siswa Baru Sarapan agar Lebih Fokus Belajar

13 Juli 2026

Kasi Intel Kejari Parepare, Sugiharto mengatakan, pentingnya kerja sama antara Pemkot dan lembaga penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

“Ini juga merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem hukum di daerah. Dengan perjanjian kerja sama ini Pak Wali Kota berharap bisa membantu Pemkot dalam melakukan kebijakan-kebijakan tidak salah langkah. Dan perjanjian kerja sama ini juga sebagai salah satu usaha untuk menjaga hubungan baik dengan Kejaksaan Negeri Parepare,” kata Sugiharto.

Sugiharto berharap MoU dengan Pemkot khusus untuk bidang perdata dan tata usaha negara dalam pelaksanaan pembangunan agar tidak terjadi pelanggaran.

“Maka sebagai pendamping hukum, dengan MoU ini merupakan tugas yang cukup berat yaitu mendorong, membantu dan mendorong serta memajukan pembangunan di segala bidang,” harap Sugiharto.(adv/art)

Terkait: KejariParepare

BeritaTerkait

Dua Rumah Terbakar, Wali Kota Parepare Datangi Lokasi

Dua Rumah Terbakar, Wali Kota Parepare Datangi Lokasi

Editor: Tohir Muhammad
16 Juli 2026

...

Dua Rumah Panggung di Jalan Syamsul Bahri Parepare Ludes Terbakar

Dua Rumah Panggung di Jalan Syamsul Bahri Parepare Ludes Terbakar

Editor: Tohir Muhammad
16 Juli 2026

...

Wali Kota Parepare Ingatkan OPD, Pembangunan Harus Tepat Waktu dan Berdampak

Wali Kota Parepare Ingatkan OPD, Pembangunan Harus Tepat Waktu dan Berdampak

Editor: Tohir Muhammad
16 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi