PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Pemerintah Kota Parepare bersama DPRD Parepare resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD untuk tahun 2025.
Kesepakatan ini dicapai melalui rapat Paripurna yang berlangsung berkat koordinasi dan sinergi antara kedua pihak pada Rabu (6/11/2024)
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Yusuf Lapanna.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, dan Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani. Penandatanganan ini disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Muh Husni Syam, serta jajaran pimpinan SKPD, asisten, staf ahli, camat, dan lurah.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD, Yusuf Lapanna, memaparkan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap rancangan KUA-PPAS APBD Kota Parepare tahun 2025. Ia menyebutkan bahwa pendapatan daerah yang direncanakan dalam PPAS mencapai lebih dari Rp956 miliar.
Sementara, Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir, juga menyampaikan dalam rapat tersebut bahwa ada peningkatan signifikan dalam KUA-PPAS untuk tahun anggaran mendatang. Hal ini dihasilkan dari upaya bersama antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).
Menurut Kaharuddin, pihaknya sepakat untuk melakukan rasionalisasi dalam menyusun anggaran, sehingga tidak melebihi pagu yang telah disepakati.
“Kita mengikuti pagu yang telah ditetapkan, dan ini berdasarkan hasil konsultasi dengan pihak Kantor Gubernur,” katanya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani, mengungkapkan bahwa kesepakatan ini akan menjadi acuan utama dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPD di tahun mendatang. Tahapan berikutnya akan melibatkan pembahasan lebih rinci dalam RAPBD 2025.
“Saya tekankan kepada seluruh Kepala SKPD agar segera menindaklanjuti KUA-PPAS ini menjadi RKA masing-masing. Selanjutnya, kita akan bahas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD,” tambahnya.
Abdul Hayat Gani juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas kesepakatan yang telah tercapai. Ia berharap proses berikutnya akan berjalan lancar dan sesuai jadwal.
Dalam kesempatan itu, Pj Wali Kota turut menyampaikan ringkasan hasil pembahasan KUA-PPAS. Menurutnya, pendapatan daerah diperkirakan mencapai lebih dari Rp956 miliar, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp291 miliar dan pendapatan transfer sekitar Rp664 miliar.
Untuk anggaran belanja daerah pada PPAS APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp977 miliar lebih. Anggaran ini akan dialokasikan sesuai kebutuhan prioritas untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Parepare.
Dengan adanya nota kesepakatan ini, pemerintah dan DPRD Parepare berharap pelaksanaan APBD 2025 akan berjalan optimal serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Parepare secara menyeluruh. (*)
Reporter: Ikbal