• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 27 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pemkot dan DPRD Parepare Teken Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025, Pendapatan Daerah Tembus Rp956 M

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
7 November 2024
di DPRD Kota Parepare, Pemkot Parepare
Humas Pemkot Parepare
Caption: Pemerintah Kota Parepare bersama DPRD Parepare resmi menandatangani nota kesepakatan KUA  PPAS APBD untuk tahun 2025, Rabu (6/11/2024)--Foto: (Ist)--

Humas Pemkot Parepare Caption: Pemerintah Kota Parepare bersama DPRD Parepare resmi menandatangani nota kesepakatan KUA PPAS APBD untuk tahun 2025, Rabu (6/11/2024)--Foto: (Ist)--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Pemerintah Kota Parepare bersama DPRD Parepare resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD untuk tahun 2025.

Kesepakatan ini dicapai melalui rapat Paripurna yang berlangsung berkat koordinasi dan sinergi antara kedua pihak pada Rabu (6/11/2024)

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Yusuf Lapanna.

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, dan Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani. Penandatanganan ini disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Muh Husni Syam, serta jajaran pimpinan SKPD, asisten, staf ahli, camat, dan lurah.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD, Yusuf Lapanna, memaparkan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap rancangan KUA-PPAS APBD Kota Parepare tahun 2025. Ia menyebutkan bahwa pendapatan daerah yang direncanakan dalam PPAS mencapai lebih dari Rp956 miliar.

Berita Terkait

Imigrasi Parepare Perkuat Pencegahan TPPO, Sasar Kelurahan Lemoe

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Sementara, Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir, juga menyampaikan dalam rapat tersebut bahwa ada peningkatan signifikan dalam KUA-PPAS untuk tahun anggaran mendatang. Hal ini dihasilkan dari upaya bersama antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).

Menurut Kaharuddin, pihaknya sepakat untuk melakukan rasionalisasi dalam menyusun anggaran, sehingga tidak melebihi pagu yang telah disepakati.

“Kita mengikuti pagu yang telah ditetapkan, dan ini berdasarkan hasil konsultasi dengan pihak Kantor Gubernur,” katanya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani, mengungkapkan bahwa kesepakatan ini akan menjadi acuan utama dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPD di tahun mendatang. Tahapan berikutnya akan melibatkan pembahasan lebih rinci dalam RAPBD 2025.

“Saya tekankan kepada seluruh Kepala SKPD agar segera menindaklanjuti KUA-PPAS ini menjadi RKA masing-masing. Selanjutnya, kita akan bahas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD,” tambahnya.

Abdul Hayat Gani juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas kesepakatan yang telah tercapai. Ia berharap proses berikutnya akan berjalan lancar dan sesuai jadwal.

Dalam kesempatan itu, Pj Wali Kota turut menyampaikan ringkasan hasil pembahasan KUA-PPAS. Menurutnya, pendapatan daerah diperkirakan mencapai lebih dari Rp956 miliar, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp291 miliar dan pendapatan transfer sekitar Rp664 miliar.

Untuk anggaran belanja daerah pada PPAS APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp977 miliar lebih. Anggaran ini akan dialokasikan sesuai kebutuhan prioritas untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Parepare.

Dengan adanya nota kesepakatan ini, pemerintah dan DPRD Parepare berharap pelaksanaan APBD 2025 akan berjalan optimal serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Parepare secara menyeluruh. (*)

Reporter: Ikbal

Terkait: DPRDKUA-PPASPareparePemkot

TerkaitBerita

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Editor: Muhammad Tohir
23 April 2026

...

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

...

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

...

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

...

Berita Terkini

Makan Siang Bergizi Gratis: Antara Investasi Kemanusiaan dan Dinamika Politik Kebijakan Publik

Makan Siang Bergizi Gratis: Antara Investasi Kemanusiaan dan Dinamika Politik Kebijakan Publik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 April 2026

 JCH Embarkasi Makassar Kini Bisa Gunakan Skema Makkah Route

 JCH Embarkasi Makassar Kini Bisa Gunakan Skema Makkah Route

Editor: Muhammad Tohir
26 April 2026

Imigrasi Parepare Perkuat Pencegahan TPPO, Sasar Kelurahan Lemoe

Imigrasi Parepare Perkuat Pencegahan TPPO, Sasar Kelurahan Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
26 April 2026

Audisi D’Academy 8, Bupati: Sidrap Punya Banyak Talenta

Audisi D’Academy 8, Bupati: Sidrap Punya Banyak Talenta

Editor: Muhammad Tohir
25 April 2026

Sang Vespa, Si Saksi Perjuangan

Sang Vespa, Si Saksi Perjuangan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan