SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidrap semakin intensif melakukan pengawasan, tidak hanya di dunia nyata, tetapi juga di dunia maya. Untuk mendalami pengawasan di dunia maya, Bawaslu menggelar Dialog Publik Tematik yang membahas tentang identifikasi pengawasan konten internet.
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kantor Bawaslu Sidrap pada Kamis (7/11/2024) tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo, Kepala Kesbangpol, Kepolisian, Kejaksaan Sidrap, dan pihak terkait lainnya. Dialog ini menghadirkan Kordiv Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Alamsyah, sebagai pemateri, didampingi oleh Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam, dan Koordinator Divisi PPPS Bawaslu Sidrap, Andi Saiful.
Dalam pemaparannya, Alamsyah menjelaskan bahwa pengawasan siber ini merupakan pertama kalinya dilakukan dalam Pilkada. Sebelumnya, pengawasan hanya fokus pada media massa, sehingga diperlukan pendalaman lebih lanjut dan koordinasi yang intens dengan pihak-pihak terkait.
Alamsyah menekankan bahwa dalam pengawasan siber, Bawaslu fokus pada tiga isu utama, yaitu hoaks atau berita palsu, ujaran kebencian, dan politisasi SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).
“Sumbernya berasal dari link berita dan media sosial,” ujarnya.
Alamsyah juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menerima 25 laporan, yang sebagian besar berkaitan dengan netralitas ASN.
“Dari 25 laporan tersebut, mayoritas berasal dari portal berita atau media sosial,” katanya.
Sementara itu, Asmawati Salam menekankan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial, terutama selama masa kampanye ini. Ia juga telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Bawaslu untuk tidak hanya fokus pada pengawasan kampanye, tetapi juga untuk aktif memantau media sosial secara intensif.
“Saya hampir setiap saat memantau media sosial, seperti Facebook, TikTok, dan lainnya, bukan untuk menonton, tetapi untuk bekerja dan melakukan pengawasan. Jika ada yang bisa kita cegah, kita cegah,” tegasnya.
Asmawati juga mengimbau agar TNI/Polri dan ASN tidak memberikan komentar atau menyukai postingan yang berkaitan dengan pasangan calon dalam Pilkada, terutama saat ini tahapan kampanye.
“Saya tidak ingin ada ASN, TNI, atau Polri yang ‘celaka’ hanya karena salah menekan tombol di media sosial,” tambahnya. (MT)