• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 14 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik Pilkada

Bawaslu Parepare Tegaskan Peserta Pilkada Bisa Didiskualifikasi, Jika…

Editor: Tohir Muhammad
16 November 2024
di Pilkada

Ketua Bawaslu Kota Parepare Zainal Asnun memberikan sambutan dalam acara media gathering bersama wartawan se Kota Parepare di Pantai Paputo, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sabtu (16/11/2024)---Foto: Ikbal/Pijarnews---

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare Zainal Asnun menegaskan peserta Pilkada atau calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang terbukti melakukan pelanggaran berat diantaranya money politic atau politik uang dapat didiskualifikasi dalam kontestasi pemilihan kepala daerah 2024.

Hal itu disampaikan Zainal Asnun dalam kegiatan media gathering bersama wartawan se Kota Parepare di Pantai Paputo, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sabtu (16/11/2024)

Zainal Asnun menekankan bahwa pelanggaran berupa politik uang tidak hanya mencederai demokrasi, tetapi juga berisiko berat bagi pelaku dan peserta pemilu, dalam hal ini calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Kami mengingatkan kepada seluruh peserta pemilu dan masyarakat untuk tidak terlibat dalam politik uang. Sanksi tegas menanti, termasuk diskualifikasi bagi peserta pemilu yang terbukti melakukan pelanggaran ini,” tegas Zainal Asnun.

BeritaTerkait

KPU Pinrang Tetapkan H.A. Irwan Hamid dan Sudirman Bungi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

7 Februari 2025

Sengketa di MK Selesai, KPU Parepare Bakal Gelar Pleno Tetapkan Tasming-Hermanto

5 Februari 2025

EratBersalam Tak Lanjut Gugat ke MK, Jubir TSM-MO: Kedewasaan dalam Berdemokrasi

10 Desember 2024

Konvoi Kemenangan, Tasming Hamid: Jadi Energi Bagi Kami untuk Bekerja Lebih Keras

4 Desember 2024

Dirinya menjelaskan, bahwa sesuai Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, praktik politik uang dilarang keras karena merusak integritas pemilu dan kepercayaan masyarakat.

Untuk itu, Bawaslu telah mempersiapkan langkah-langkah antisipatif, termasuk patroli pengawasan dan penguatan edukasi kepada masyarakat untuk menolak segala bentuk politik uang.

“Kami tidak hanya mengawasi, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar memahami bahwa menerima uang untuk memilih kandidat tertentu adalah pelanggaran hukum. Kami ingin masyarakat berpartisipasi secara cerdas dalam pemilu,” tuturnya.

Selain itu, Bawaslu Parepare juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik politik uang di lingkungannya.

“Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor Bawaslu atau melalui hotline pengaduan yang telah disediakan,” Katanya.

Dengan langkah ini, Bawaslu Parepare berharap Pemilu 2024 dapat berlangsung secara jujur, adil, dan bebas dari politik uang, sehingga melahirkan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi rakyat.

“Demokrasi yang sehat harus dibangun dengan integritas. Kami tidak akan ragu untuk menindak pelanggaran yang mencoreng proses pemilu,” pungkasnya.(A)

Rep: Ikbal

Terkait: BawasluCalon Wali KotaMoney politicPareparePilkada

BeritaTerkait

Imigrasi Parepare Tinjau Ulang Standar Pelayanan, Libatkan Ombudsman hingga OPD

Imigrasi Parepare Tinjau Ulang Standar Pelayanan, Libatkan Ombudsman hingga OPD

Editor: Tohir Muhammad
14 Juli 2026

...

ITH Kenalkan VAWT Mini, Solusi Energi Alternatif bagi Nelayan Parepare

ITH Kenalkan VAWT Mini, Solusi Energi Alternatif bagi Nelayan Parepare

Editor: Tohir Muhammad
14 Juli 2026

...

Tinjau MPLS di SMPN 3, Wali Kota Parepare Ingatkan Siswa Baru Sarapan agar Lebih Fokus Belajar

Tinjau MPLS di SMPN 3, Wali Kota Parepare Ingatkan Siswa Baru Sarapan agar Lebih Fokus Belajar

Editor: Tohir Muhammad
13 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi