SIDRAP, PIJARNEWS. COM– Rekapitulasi suara Pilkada Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan telah selesai dihitung, mencakup hasil dari 11 kecamatan. Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, pasangan H. Syaharuddin Alrif, SIP, MM dan Nurkana’ah (SAR-KANAAH) dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Sidrap 2024 dengan total suara sebanyak 113.390, mengungguli dua pasangan lainnya, yaitu DoaTa yang memperoleh 15.016 suara dan Hamas-Na dengan 45.726 suara.
Selain itu, pada tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, pasangan ANDALAN HATI berhasil meraih suara terbanyak dengan 146.692 suara, jauh mengungguli pasangan DIA yang memperoleh 26.807 suara.
Tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan pengumuman resmi oleh KPU calon kepala daerah terpilih untuk periode 2024-2029.
SAR-KANAAH diusung oleh 10 partai politik, termasuk NasDem (12 kursi), Demokrat (4 kursi), PPP (3 kursi), Perindo (2 kursi), PAN (1 kursi), PKS (3 kursi), serta partai-partai non-parlemen seperti PKB, PSI, PBB, dan Partai Gelora.
Ketua KPU Sidrap, Saharuddin Lasari, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk Forkopimda, KPPS, PPK, dan instansi terkait lainnya.
“Sidrap menjadi kabupaten tercepat yang merampungkan rekapitulasi hasil Pilkada tingkat provinsi dan kabupaten. Ini berkat kerja sama semua pihak yang bekerja dengan profesional dan amanah,” kata Saharuddin.
Selanjutnya, hasil resmi Pilkada akan diumumkan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024. Pengumuman hasil perhitungan suara Pilkada 2024 dijadwalkan sekitar 19 hari setelah pemungutan suara, yakni pada 16 Desember 2024, tergantung pada kapan hasil rekapitulasi cepat diselesaikan. (*)