• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Proyek Fiktif Rp102 Juta, Kepala MAN Pinrang Divonis 1 Tahun Penjara

Editor: Alfiansyah Anwar
15 September 2017
di Sulselbar

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Pengadilan Tipikor Makassar mengeksekusi kasus proyek fiktif di Kantor Kemenag Pinrang. Proyek itu aalah pengadaan komputer dan alat peraga senilai Rp102 juta, yang tidak pernah terealisasi, padahal anggarannya cair 100 persen.

Kasus itu bergulir sejak 2013 lalu, dengan terpidana Kepala MAN Pinrang H. Abbas. Dia divonis 1 tahun penjara. “Karena tidak ada upaya hukum lainnya setelah vonis, makanya terpidana langsung ditahan,” kata Kasi Intel Kejari Pinrang Ahmad Attamimi, Jumat 15/9.

H. Abbas dijerat pasal 3 junto pasal 18 undang Undang Nomor 20 tahun 2001 dan pasal 55 ayat 1 (1) ” Dalam persidangan, tervonis mengakui semua perbuatannya.

Proyek pengadaan tersebut senilai Rp100 juta lebih untuk pembelian 8 unit monitor LED, 8 Unit CPU, 5 unit proyektor, 5 unit infokus dan satu printer.

BeritaTerkait

Penuh Energik dan Percaya Diri, Tim Swara Drumband SMAN 4 Jeneponto Tampil di Panggung Phinisi Marching Competition VII

Penuh Energik dan Percaya Diri, Tim Swara Drumband SMAN 4 Jeneponto Tampil di Panggung Phinisi Marching Competition VII

23 Oktober 2026
Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

22 Oktober 2026
Kiprah Santri di Pentas Nasional

Kiprah Santri di Pentas Nasional

21 Oktober 2026
Gelar Musyda Tarjih, Muhammadiyah Makassar Tegaskan Ustaz AI Tak Bisa Gantikan Ulama

Gelar Musyda Tarjih, Muhammadiyah Makassar Tegaskan Ustaz AI Tak Bisa Gantikan Ulama

19 Oktober 2026

“Setelah dia ditetapkan sebagai tersangka, barulah barang-barang tersebut diadakan. Namun terlambat, prosesnya tetap lanjut,” tegas Ahmad. (fzn/ris)

Terkait: Kemenag PinrangKorupsi di PinrangMAN Pinrang

Berita Terkait

Tiga Siswi MAN Pinrang Raih Perak Kompetisi Penemuan Internasional

Tiga Siswi MAN Pinrang Raih Perak Kompetisi Penemuan Internasional

Editor: Tim Redaksi
7 Juli 2021

...

Vaksinasi CJH Khusus Siap, Pemberangkatan Tinggal Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Vaksinasi CJH Khusus Siap, Pemberangkatan Tinggal Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Editor: Tohir Muhammad
3 Juni 2021

...

Polres Pinrang Gelar Millenial Road Safety Festival di MAN Pinrang, ini Tujuannya

Polres Pinrang Gelar Millenial Road Safety Festival di MAN Pinrang, ini Tujuannya

Editor: Abdillah MS
31 Januari 2019

...

Berita Populer

  • Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

    Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Musyda Tarjih, Muhammadiyah Makassar Tegaskan Ustaz AI Tak Bisa Gantikan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Santri di Pentas Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kenal Lelah, Kakek 70 Tahun di Parepare Tetap Kayuh Becak demi Nafkah Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Juta Sarjana Menganggur, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi