• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Bobol Rekening Warga Salatiga Hingga Ratusan Juta, 3 Warga Sidrap Ditangkap

Editor: Tohir Muhammad
24 September 2025
di Hukum
Tersangka di interogasi Satreskrim Polres Salatiga. (Dok: Humas Polres Salatiga)

Tersangka di interogasi Satreskrim Polres Salatiga. (Dok: Humas Polres Salatiga)

SALATIGA, PIJARNEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga berhasil membongkar kasus pembobolan rekening nasabah sebuah bank swasta terkenal. Tiga pelaku yang berasal dari Sulawesi Selatan ditangkap setelah menggasak uang korban hingga lebih dari Rp 750 juta.

Pengungkapan ini berawal dari laporan Ari Wibowo (48), warga Kelurahan Sidorejo Lor, Kota Salatiga, pada Rabu lalu, 6 Agustus 2025. Korban mendapati rekening banknya tidak bisa diakses. Setelah memeriksa ke kantor cabang bank di Salatiga, diketahui bahwa telah terjadi penggantian kartu ATM atas nama dirinya di kantor cabang lain, tepatnya di Parepare, Sulawesi Selatan.

“Dari catatan transaksi, korban kehilangan uang sekitar Rp 750.747.508,” jelas Kapolres Salatiga AKBP Veronica dalam keterangan resminya diterima PijarNews.com dari Humas Polres Salatiga, Rabu (24/9/2025).

Menindaklanjuti laporan ini, Satreskrim Polres Salatiga melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan para pelaku di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Dengan bantuan Resmob Polda Sulawesi Selatan dan Polres Sidrap, tiga pelaku berhasil diringkus.

BeritaTerkait

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

29 September 2026
Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

1 September 2026
Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

Mereka adalah Muhammad Ansyar (37), Agus Salim (34), dan Sunarti (36). Ketiganya diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan merupakan warga Sidrap.

Modus operandi mereka terbilang rapi. Para pelaku memalsukan KTP korban, lalu menggunakannya untuk mengajukan penggantian kartu ATM di bank. Setelah kartu baru diterbitkan, mereka langsung menguras isi rekening dengan cara menarik tunai dan mentransfer dana ke berbagai rekening lain.

Sebagian uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk membeli dua unit sepeda motor.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain Buku tabungan dan kartu ATM, Belasan KTP palsu, 19 unit telepon seluler dan 15 kartu SIM dan Dua unit sepeda motor.

Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, mengapresiasi kerja keras jajarannya dalam mengungkap kasus yang melibatkan jaringan lintas provinsi ini.

“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari kejahatan perbankan. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga data pribadi dan segera melapor jika mengalami kejadian yang mencurigakan,” tegasnya.

Saat ini, ketiga tersangka ditahan di Polres Salatiga. Mereka dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 363 KUHP (Pencurian dengan Pemberatan), Pasal 263 KUHP (Pemalsuan Surat), dan Pasal 378 KUHP (Penipuan). Para pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun.(fzl)

Terkait: ATMPolisiSalatigaSidrap

Berita Terkait

KPU Sidrap Pantau Pilketos Serentak, Jadi Wahana Pendidikan Demokrasi Siswa

KPU Sidrap Pantau Pilketos Serentak, Jadi Wahana Pendidikan Demokrasi Siswa

Editor: Tohir Muhammad
30 September 2026

...

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

Editor: Tohir Muhammad
29 September 2026

...

Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

Editor: Tohir Muhammad
24 September 2026

...

Berita Populer

  • SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

    SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi