• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 9 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Bobol Rekening Warga Salatiga Hingga Ratusan Juta, 3 Warga Sidrap Ditangkap

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
24 September 2025
di Hukum
Tersangka di interogasi Satreskrim Polres Salatiga. (Dok: Humas Polres Salatiga)

Tersangka di interogasi Satreskrim Polres Salatiga. (Dok: Humas Polres Salatiga)

SALATIGA, PIJARNEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga berhasil membongkar kasus pembobolan rekening nasabah sebuah bank swasta terkenal. Tiga pelaku yang berasal dari Sulawesi Selatan ditangkap setelah menggasak uang korban hingga lebih dari Rp 750 juta.

Pengungkapan ini berawal dari laporan Ari Wibowo (48), warga Kelurahan Sidorejo Lor, Kota Salatiga, pada Rabu lalu, 6 Agustus 2025. Korban mendapati rekening banknya tidak bisa diakses. Setelah memeriksa ke kantor cabang bank di Salatiga, diketahui bahwa telah terjadi penggantian kartu ATM atas nama dirinya di kantor cabang lain, tepatnya di Parepare, Sulawesi Selatan.

“Dari catatan transaksi, korban kehilangan uang sekitar Rp 750.747.508,” jelas Kapolres Salatiga AKBP Veronica dalam keterangan resminya diterima PijarNews.com dari Humas Polres Salatiga, Rabu (24/9/2025).

Menindaklanjuti laporan ini, Satreskrim Polres Salatiga melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan para pelaku di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Dengan bantuan Resmob Polda Sulawesi Selatan dan Polres Sidrap, tiga pelaku berhasil diringkus.

Mereka adalah Muhammad Ansyar (37), Agus Salim (34), dan Sunarti (36). Ketiganya diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan merupakan warga Sidrap.

Berita Terkait

Cegah Kebocoran, Bupati Sidrap Instruksikan OPD Akselerasi Penggunaan QRIS

Bupati Sidrap Tekankan Budaya Bersih Sekolah dan Pembentukan Karakter Siswa

Audisi D’Academy 8, Bupati: Sidrap Punya Banyak Talenta

Audisi Offline “D’Academy 8” Digelar di Sidrap, Selfi Yamma Juri, Andi Syaqirah DA7 Bintang Tamu

Modus operandi mereka terbilang rapi. Para pelaku memalsukan KTP korban, lalu menggunakannya untuk mengajukan penggantian kartu ATM di bank. Setelah kartu baru diterbitkan, mereka langsung menguras isi rekening dengan cara menarik tunai dan mentransfer dana ke berbagai rekening lain.

Sebagian uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk membeli dua unit sepeda motor.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain Buku tabungan dan kartu ATM, Belasan KTP palsu, 19 unit telepon seluler dan 15 kartu SIM dan Dua unit sepeda motor.

Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, mengapresiasi kerja keras jajarannya dalam mengungkap kasus yang melibatkan jaringan lintas provinsi ini.

“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari kejahatan perbankan. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga data pribadi dan segera melapor jika mengalami kejadian yang mencurigakan,” tegasnya.

Saat ini, ketiga tersangka ditahan di Polres Salatiga. Mereka dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 363 KUHP (Pencurian dengan Pemberatan), Pasal 263 KUHP (Pemalsuan Surat), dan Pasal 378 KUHP (Penipuan). Para pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun.(fzl)

Terkait: ATMPolisiSalatigaSidrap

TerkaitBerita

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2026

...

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Berita Terkini

BKPSDM Parepare Luruskan Isu Soal Kemampuan Baca Qur’an Jadi Syarat Perpanjangan P3K

BKPSDM Parepare Luruskan Isu Soal Kemampuan Baca Qur’an Jadi Syarat Perpanjangan P3K

Editor: Muhammad Tohir
9 Mei 2026

Arah Pendidikan Tinggi di Bawah Tekanan Kapitalisme

Arah Pendidikan Tinggi di Bawah Tekanan Kapitalisme

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Mei 2026

Meningkatnya Pekerja GIG dan UMKM: Cermin Kegagalan Negara dalam Menyediakan Lapangan Kerja

Meningkatnya Pekerja GIG dan UMKM: Cermin Kegagalan Negara dalam Menyediakan Lapangan Kerja

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Mei 2026

Perkuat Sinergi Program, Pemkot Parepare Konsultasi ke Kementerian

Perkuat Sinergi Program, Pemkot Parepare Konsultasi ke Kementerian

Editor: Muhammad Tohir
8 Mei 2026

DPR RI Soroti Penguatan LAN RI untuk ASN Berkualitas

DPR RI Soroti Penguatan LAN RI untuk ASN Berkualitas

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan