• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 29 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Bobol Rekening Warga Salatiga Hingga Ratusan Juta, 3 Warga Sidrap Ditangkap

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
24 September 2025
di Hukum
Tersangka di interogasi Satreskrim Polres Salatiga. (Dok: Humas Polres Salatiga)

Tersangka di interogasi Satreskrim Polres Salatiga. (Dok: Humas Polres Salatiga)

SALATIGA, PIJARNEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga berhasil membongkar kasus pembobolan rekening nasabah sebuah bank swasta terkenal. Tiga pelaku yang berasal dari Sulawesi Selatan ditangkap setelah menggasak uang korban hingga lebih dari Rp 750 juta.

Pengungkapan ini berawal dari laporan Ari Wibowo (48), warga Kelurahan Sidorejo Lor, Kota Salatiga, pada Rabu lalu, 6 Agustus 2025. Korban mendapati rekening banknya tidak bisa diakses. Setelah memeriksa ke kantor cabang bank di Salatiga, diketahui bahwa telah terjadi penggantian kartu ATM atas nama dirinya di kantor cabang lain, tepatnya di Parepare, Sulawesi Selatan.

“Dari catatan transaksi, korban kehilangan uang sekitar Rp 750.747.508,” jelas Kapolres Salatiga AKBP Veronica dalam keterangan resminya diterima PijarNews.com dari Humas Polres Salatiga, Rabu (24/9/2025).

Menindaklanjuti laporan ini, Satreskrim Polres Salatiga melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan para pelaku di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Dengan bantuan Resmob Polda Sulawesi Selatan dan Polres Sidrap, tiga pelaku berhasil diringkus.

Mereka adalah Muhammad Ansyar (37), Agus Salim (34), dan Sunarti (36). Ketiganya diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan merupakan warga Sidrap.

Berita Terkait

Audisi D’Academy 8, Bupati: Sidrap Punya Banyak Talenta

Audisi Offline “D’Academy 8” Digelar di Sidrap, Selfi Yamma Juri, Andi Syaqirah DA7 Bintang Tamu

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Modus operandi mereka terbilang rapi. Para pelaku memalsukan KTP korban, lalu menggunakannya untuk mengajukan penggantian kartu ATM di bank. Setelah kartu baru diterbitkan, mereka langsung menguras isi rekening dengan cara menarik tunai dan mentransfer dana ke berbagai rekening lain.

Sebagian uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk membeli dua unit sepeda motor.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain Buku tabungan dan kartu ATM, Belasan KTP palsu, 19 unit telepon seluler dan 15 kartu SIM dan Dua unit sepeda motor.

Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, mengapresiasi kerja keras jajarannya dalam mengungkap kasus yang melibatkan jaringan lintas provinsi ini.

“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari kejahatan perbankan. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga data pribadi dan segera melapor jika mengalami kejadian yang mencurigakan,” tegasnya.

Saat ini, ketiga tersangka ditahan di Polres Salatiga. Mereka dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 363 KUHP (Pencurian dengan Pemberatan), Pasal 263 KUHP (Pemalsuan Surat), dan Pasal 378 KUHP (Penipuan). Para pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun.(fzl)

Terkait: ATMPolisiSalatigaSidrap

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Editor: Muhammad Tohir
19 Desember 2025

...

Berita Terkini

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 April 2026

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan