• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 20 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkot Parepare

Pemkot Parepare Warning Pengembang Nakal, Tegaskan Kembalikan RTH atau Disanksi

Editor: Tohir Muhammad
27 Januari 2026
di Pemkot Parepare

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Menyusul adanya pengembang yang dinilai membangun hunian yang melenceng dari rencana tapak atau site plan yang telah disetujui. Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare bakal melakukan langkah tegas.

Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Parepare, Andi Ardian, bahkan akan melayangkan surat teguran. Draf surat teguran kini tengah dirampungkan.

“Sementara kami buatkan (surat teguran), karena bukan hanya satu perumahan yang kami rencanakan berikan teguran,” ujar Andi Ardian kepada wartawan, Senin (26/1/2026).

Langkah tegas ini bermula dari temuan pelanggaran di Perumahan Pesona Mario yang berlokasi di Jalan Syamsul Bahri. Setelah dilakukan pengecekan lapangan, ditemukan ketidaksesuaian antara dokumen site plan dengan fakta pembangunan di lokasi.

BeritaTerkait

Dua Siswa SD Hafidz Al Qurbah Parepare Wakili Indonesia di Kompetisi ALOHA Internasional di Panama

Dua Siswa SD Hafidz Al Qurbah Parepare Wakili Indonesia di Kompetisi ALOHA Internasional di Panama

18 Juli 2026
Dua Rumah Terbakar, Wali Kota Parepare Datangi Lokasi

Dua Rumah Terbakar, Wali Kota Parepare Datangi Lokasi

16 Juli 2026
Wali Kota Parepare Ingatkan OPD, Pembangunan Harus Tepat Waktu dan Berdampak

Wali Kota Parepare Ingatkan OPD, Pembangunan Harus Tepat Waktu dan Berdampak

16 Juli 2026
Parepare Jadi Tuan Rumah Pelatnas, Wali Kota: Bukan Hanya Kebanggaan Tapi Amanah

Parepare Jadi Tuan Rumah Pelatnas, Wali Kota: Bukan Hanya Kebanggaan Tapi Amanah

15 Juli 2026

Tak hanya itu, hasil pemantauan Dinas Perkimtan menunjukkan indikasi kuat bahwa praktik serupa juga dilakukan oleh pengembang lain.

“Ada beberapa perumahan yang tidak sesuai site plan akan kami berikan surat teguran,” tegas Ardian.

Pihaknya memberi warning dengan Deadline 15 Hari dalam surat teguran tersebut, Pemkot Parepare memberikan poin tuntutan yang sangat jelas.

Pertama Wajib mengembalikan fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang sempat dialihfungsikan. Lalu kedua, wajib menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada pemerintah.

Ardian memberikan tenggat waktu yang cukup ketat bagi para pengembang untuk membereskan masalah tersebut.

“Instruksinya segera mengembalikan fungsi RTH dan menyerahkan PSU dalam waktu maksimal 15 hari kerja setelah surat teguran diterima,” pungkasnya.

Pemkot Parepare mengingatkan para pengembang untuk tidak mengabaikan kepentingan publik dan hak-hak penghuni perumahan hanya demi meraup keuntungan semata. Kepatuhan terhadap aturan tata ruang disebut menjadi harga mati demi menjaga kualitas lingkungan di Kota Parepare.

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: PareparePemkotPengembangRTH

BeritaTerkait

Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

Editor: Tohir Muhammad
19 Juli 2026

...

Dua Siswa SD Hafidz Al Qurbah Parepare Wakili Indonesia di Kompetisi ALOHA Internasional di Panama

Dua Siswa SD Hafidz Al Qurbah Parepare Wakili Indonesia di Kompetisi ALOHA Internasional di Panama

Editor: Tohir Muhammad
18 Juli 2026

...

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare dan TIMPORA Pinrang Sidak BPBAP Kampung Serang

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare dan TIMPORA Pinrang Sidak BPBAP Kampung Serang

Editor: Tohir Muhammad
18 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi