• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkot Parepare

Pemkot Parepare Warning Pengembang Nakal, Tegaskan Kembalikan RTH atau Disanksi

Editor: Tohir Muhammad
27 Januari 2026
di Pemkot Parepare

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Menyusul adanya pengembang yang dinilai membangun hunian yang melenceng dari rencana tapak atau site plan yang telah disetujui. Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare bakal melakukan langkah tegas.

Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Parepare, Andi Ardian, bahkan akan melayangkan surat teguran. Draf surat teguran kini tengah dirampungkan.

“Sementara kami buatkan (surat teguran), karena bukan hanya satu perumahan yang kami rencanakan berikan teguran,” ujar Andi Ardian kepada wartawan, Senin (26/1/2026).

Langkah tegas ini bermula dari temuan pelanggaran di Perumahan Pesona Mario yang berlokasi di Jalan Syamsul Bahri. Setelah dilakukan pengecekan lapangan, ditemukan ketidaksesuaian antara dokumen site plan dengan fakta pembangunan di lokasi.

BeritaTerkait

Wali Kota Parepare Lantik 18 Pejabat, Ini Nama-namanya

Wali Kota Parepare Lantik 18 Pejabat, Ini Nama-namanya

14 Oktober 2026
Pemkot Parepare Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal Raperda APBD 2027

Pemkot Parepare Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal Raperda APBD 2027

14 Oktober 2026
Pemkot Parepare Gandeng Japri Pay, Siapkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik

Pemkot Parepare Gandeng Japri Pay, Siapkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik

13 Oktober 2026
Wali Kota Parepare Terima Brevet Kehormatan Kesehatan TNI AL

Wali Kota Parepare Terima Brevet Kehormatan Kesehatan TNI AL

13 Oktober 2026

Tak hanya itu, hasil pemantauan Dinas Perkimtan menunjukkan indikasi kuat bahwa praktik serupa juga dilakukan oleh pengembang lain.

“Ada beberapa perumahan yang tidak sesuai site plan akan kami berikan surat teguran,” tegas Ardian.

Pihaknya memberi warning dengan Deadline 15 Hari dalam surat teguran tersebut, Pemkot Parepare memberikan poin tuntutan yang sangat jelas.

Pertama Wajib mengembalikan fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang sempat dialihfungsikan. Lalu kedua, wajib menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada pemerintah.

Ardian memberikan tenggat waktu yang cukup ketat bagi para pengembang untuk membereskan masalah tersebut.

“Instruksinya segera mengembalikan fungsi RTH dan menyerahkan PSU dalam waktu maksimal 15 hari kerja setelah surat teguran diterima,” pungkasnya.

Pemkot Parepare mengingatkan para pengembang untuk tidak mengabaikan kepentingan publik dan hak-hak penghuni perumahan hanya demi meraup keuntungan semata. Kepatuhan terhadap aturan tata ruang disebut menjadi harga mati demi menjaga kualitas lingkungan di Kota Parepare.

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: PareparePemkotPengembangRTH

Berita Terkait

Lima Mahasiswa KPI STAIN Majene Jalani PPL di Pijarnews.com Parepare

Lima Mahasiswa KPI STAIN Majene Jalani PPL di Pijarnews.com Parepare

Editor: Tohir Muhammad
14 Oktober 2026

...

Pupuk Kepedulian Sejak Dini, Sahabat Yatim dan Rumah Dongeng Gelar Infak Serentak di 3 SD di Parepare

Pupuk Kepedulian Sejak Dini, Sahabat Yatim dan Rumah Dongeng Gelar Infak Serentak di 3 SD di Parepare

Editor: Tohir Muhammad
6 Oktober 2026

...

Bentuk Karakter Anak Usia Dini, Safari Dongeng Ceria Sambangi Sekolah di Parepare

Bentuk Karakter Anak Usia Dini, Safari Dongeng Ceria Sambangi Sekolah di Parepare

Editor: Tohir Muhammad
6 Oktober 2026

...

Berita Populer

  • Kabut Selimuti Parepare, BPBD Catat 71 Hektare Lahan Terbakar Sejak Juli

    Kabut Selimuti Parepare, BPBD Catat 71 Hektare Lahan Terbakar Sejak Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekening Massal, Demi Kepentingan Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi