PINRANG, PIJARNEWS.COM – Kebakaran hebat menghanguskan dua unit rumah warga di Jalan Libukkang, Kelurahan Marawi, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Kerugian materiel akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp450 juta.
Dari pantauan PijarNews.com di lokasi, empat mobil armada damkar diterjunkan ke lokasi TKP. Para personel damkar langsung berjibaku memadamkan api yang membumbung tinggi.
Kapolsek Tiroang AKP Kamaluddin mengonfirmasi bahwa dua rumah yang ludes tersebut adalah milik warga bernama Jumala dan Yati. Api diduga kuat berasal dari bagian bawah salah satu rumah.
“Ada dua unit rumah yang terbakar. Yang pertama rumah Jumala, kemudian di sebelahnya rumah Pak Yati,” kata AKP Kamaluddin di lokasi kejadian, Sabtu malam (4/4/2026).
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api muncul pertama kali dari bagian bawah rumah. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik.
“Informasi dari saksi yang kami ambil keterangannya bahwa api bermula dari bawah, diperkirakan arus pendek (listrik). Namun untuk pastinya akan diselidiki lebih lanjut oleh tim identifikasi dari Polres Pinrang,” jelasnya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, seorang lansia terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami sesak napas akibat syok melihat rumahnya dilalap si jago merah.
“Korban jiwa nihil. Namun ada salah satu orang tua tadi dibawa ke rumah sakit karena sesak, kemungkinan syok atau stres melihat kondisi rumahnya. Untuk korban luka-luka tidak ada,” tambah Kamaluddin.
Meski bangunan hangus rata dengan tanah, satu unit mobil milik Pak Yati berhasil diselamatkan dari kobaran api. Polisi menaksir kerugian dari masing-masing korban mencapai ratusan juta rupiah.
“Nilai kerugian di rumah Pak Yati sekitar kurang lebih Rp 250 juta, sementara di rumah Jumala diperkirakan sekitar Rp 200 juta,” ungkapnya.
Saat ini, lokasi kebakaran telah dipasangi garis polisi. Tim Inafis Polres Pinrang dijadwalkan akan melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut. (*)
Reporter: Faizal Lupphy












