PINRANG, PIJARNEWS.COM – Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara Mangga Barani, resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk membongkar praktik mafia tanah di Kelurahan Maccorowalie, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya sengketa lahan yang meresahkan warga setempat.
“Pembentukan Satgas ini adalah respons kami atas keluhan masyarakat terkait sengketa tanah yang kian marak. Kami berkomitmen memberantas praktik mafia tanah hingga tuntas,” ujar AKBP Edy Sabhara kepada wartawan, Selasa (7/4/2026).
Satgas ini nantinya akan mendalami sejumlah kasus krusial, termasuk perkara yang saat ini tengah bergulir di meja hijau. Beberapa di antaranya adalah perkara nomor 14/Pdt.G/2025/PN.Pin. di Pengadilan Negeri Pinrang, serta perkara di tingkat banding dengan nomor 22/PDT/2026/PT.Mks. di Pengadilan Tinggi Makassar.
Kehadiran Satgas ini mendapat sambutan positif dari warga Maccorowalie. Bill Gates, salah satu perwakilan warga, berharap langkah kepolisian ini bisa memberikan kepastian hukum bagi mereka yang selama ini merasa dirugikan.
“Kami berharap Satgas bekerja cepat dan tulus. Masyarakat butuh kepastian hukum atas tanah mereka agar kasus ini tidak berlarut-larut,” kata Bill.
Lebih lanjut, AKBP Edy mengimbau masyarakat yang memiliki informasi atau bukti terkait keterlibatan mafia tanah di Maccorowalie untuk tidak ragu melapor. Ia menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas para pelapor.
“Kami akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan memberikan perlindungan jika diperlukan. Jangan takut untuk melapor demi tegaknya keadilan,” tegasnya.
Pembentukan Satgas ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Pinrang dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam memberantas sengketa lahan yang menjadi atensi publik belakangan ini. (*)
Reporter: Faizal Lupphy










