PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Polres Parepare melakukan sosialisasi layanan Call Center 110, Putugas menempelkan stiker di rumah-rumah warga di Kelurahan Kampung Pisang.
Aksi jemput bola ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN), Aipda Abbas, saat menyambangi warga pada Rabu (8/4/2026) pagi. Ia mendatangi satu per satu rumah warga untuk memberikan edukasi langsung.
“Layanan 110 ini merupakan sarana pengaduan cepat. Masyarakat bisa memanfaatkannya saat membutuhkan kehadiran polisi segera, baik dalam kondisi darurat maupun situasi kamtibmas lainnya,” ujar Aipda Abbas.
Agar layanan ini selalu diingat, petugas menempelkan stiker berisi nomor layanan 110 di pintu atau dinding rumah warga. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak bingung mencari nomor kontak kepolisian saat terjadi keadaan mendesak.
Kapolsek KPN, Iptu Suardi, menegaskan bahwa layanan ini merupakan komitmen Polri untuk memberikan respons cepat (quick response). Ia meminta warga tidak ragu untuk melapor.
“Layanan 110 ini sangat penting karena bisa diakses kapan saja. Kami mengimbau warga tidak ragu memanfaatkannya. Setiap pengaduan akan direspons dengan cepat,” tegas Iptu Suardi.
Selain sosialisasi layanan pengaduan, polisi juga memanfaatkan momen ini untuk memberikan edukasi terkait keselamatan berkendara. Warga diingatkan untuk selalu menggunakan helm dan mengawasi aktivitas anak-anak mereka.
“Kami juga sampaikan pesan kamtibmas, terutama soal pengawasan orang tua terhadap anak. Jangan sampai terlibat balapan liar yang membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tambah Abbas.
Iptu Suardi berharap, dengan adanya sosialisasi masif dan penempelan stiker ini, masyarakat semakin proaktif dalam menjaga ketertiban lingkungan bersama kepolisian.
Reporter: Faizal Lupphy












