• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 19 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Layanan Kilat Paspor Imigrasi Parepare: Bukan Soal Gengsi, Tapi Solusi untuk Warga Tak Punya Kemewahan Waktu

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
19 Mei 2026
di Imigrasi Parepare

PAREPARE, PIJARNEWS.COM– Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Sulawesi Selatan menegaskan bahwa keberadaan layanan percepatan paspor satu hari selesai (one-day service) bukan fasilitas komersial untuk mengakomodasi kelompok berkemampuan finansial tinggi. Layanan kilat ini murni dirancang demi memfasilitasi kebutuhan darurat dan situasi mendesak masyarakat.

Polemik mengenai tarif ekstra sebesar Rp1 juta sempat memicu anggapan di tengah masyarakat bahwa pelayanan keimigrasian seolah tebang pilih. Namun, hal tersebut segera diluruskan dalam acara bincang santai keimigrasian bersama media.

Kepala Seksi Tikim Imigrasi Parepare, Hijrana Rahim menjelaskan bahwa esensi utama dari layanan percepatan ini adalah faktor kedaruratan. Layanan ini menjadi solusi bagi warga yang tidak memiliki kemewahan waktu untuk menunggu prosedur reguler.

“Layanan percepatan kenapa harus ada, itu karena memang diperuntukkan untuk orang-orang yang benar-benar mendesak,” ujar Hijriana kepada wartawan saat bincang media di Gazzas, Jl. Daeng Parani, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Selasa (19/5/2026).

“Bukan semata-mata karena mampu membayar, bukan. Tapi lebih kepada betul-betul ada orang yang memang sangat butuh paspor ini dalam waktu satu hari selesai,” tambahnya.

Berita Terkait

Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

Haru Warnai Pelepasan JCH Parepare, Tasming Hamid Sampaikan Pesan Ini

Wali Kota Parepare Ajak ASN Tingkatkan Budaya Literasi dan Baca Al-Qur’an

Soal Anggaran Rp7,2 Miliar, Sekda Parepare: untuk Jamuan Tamu dan Rapat, Bukan Kepentingan Pribadi

Hijrana memberikan contoh konkret mengenai situasi darurat yang kerap dihadapi pemohon, mulai dari kedinasan mendadak hingga urusan medis.

“Misalkan pejabat negara yang tidak punya banyak waktu untuk mengurus paspor karena harus ada urusan luar negeri hari itu juga, otomatis ambil percepatan. Begitupun masyarakat yang tiba-tiba sakit dan besoknya harus berobat ke luar negeri. Tidak mungkin mereka pending 3–4 hari menunggu layanan reguler,” katanya memaparkan.

Menyambung penjelasan tersebut, Kepala Subsi TI Nurlinda Alla menegaskan bahwa penerapan biaya tambahan ini memiliki legalitas yang jelas dan transparan, didasarkan pada regulasi resmi negara.

“Ini resmi dikeluarkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024. Di situ jelas tarifnya, prosedurnya, alasannya semua transparan dipublikasikan kepada masyarakat,” katanya yang juga didampingi Kasubsi Infokim Eva Nurdin.

Menurutnya, kebijakan satu harga yang baku ini justru efektif untuk menutup celah kecurangan di lapangan.

“Sebenarnya tujuannya ya untuk menghindari praktik percaloan juga. Dengan adanya layanan resmi seperti ini, masyarakat bisa datang langsung ke Kantor Imigrasi tanpa harus mencari orang (calo) untuk dibantu,” tuturnya menambahkan.

Ia juga mengasumsikan layanan ini layaknya fasilitas di rumah sakit, di mana pembagian kelas atau kecepatan pelayanan medis disesuaikan dengan urgensi kondisi pasien, tanpa bermaksud mengesampingkan masyarakat menengah ke bawah.

Meski pemohon bersedia membayar biaya percepatan, Imigrasi Parepare memastikan tidak ada jalan pintas dalam hal verifikasi dokumen. Semua pemohon, baik reguler maupun kilat, wajib melewati proses verifikasi, foto, dan wawancara yang sama ketatnya. Pemohon juga dipermudah dengan kehadiran aplikasi M-Paspor agar tidak perlu bolak-balik ke kantor imigrasi untuk mendaftar.

Kepala Kantor Imigrasi Parepare, Ade Yanuar Ikbal, menyatakan komitmennya untuk tetap menjaga aspek keamanan negara di samping memberikan kemudahan layanan.

“Melalui layanan percepatan paspor, kami berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen perjalanan dalam waktu cepat dengan tetap mengedepankan ketelitian dan keamanan dalam proses penerbitannya,” tegas Ade Yanuar Ikbal dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Petugas imigrasi tetap memiliki wewenang penuh untuk menolak permohonan jika ditemukan indikasi pelanggaran aturan saat wawancara misalnya, pemohon yang mengaku ingin berwisata tetapi terindikasi kuat akan bekerja secara ilegal di luar negeri tanpa dokumen sah.

*Informasi Tambahan: Persyaratan dan Tarif Paspor Imigrasi Parepare*

Bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen perjalanan di Kantor Imigrasi Parepare, berikut adalah rincian persyaratan dokumen serta tarif resmi yang berlaku:

Persyaratan Dokumen:

• Permohonan Paspor Baru: E-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah.

• Penggantian Paspor: E-KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah, dan Paspor Lama.

Daftar Tarif Resmi:

• Paspor Biasa Elektronik (Masa Berlaku 5 Tahun): Rp650 ribu.

• Paspor Biasa Elektronik (Masa Berlaku 10 Tahun): Rp950 ribu.(Faizal)

• Biaya Layanan Percepatan (Selesai di Hari yang Sama): Tarif paspor pilihan + Biaya tambahan Rp1 juta suai PP No. 45 Tahun 2024).

Terkait: ImigrasiPareparePaspor

TerkaitBerita

Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

Editor: Muhammad Tohir
19 Mei 2026

...

PASTUJU, Inovasi Layanan Imigrasi Parepare

PASTUJU, Inovasi Layanan Imigrasi Parepare

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

Editor: Muhammad Tohir
11 Mei 2026

...

Inovasi PASTUJU, Imigrasi Parepare Antar Paspor hingga ke Tujuan

Inovasi PASTUJU, Imigrasi Parepare Antar Paspor hingga ke Tujuan

Editor: Muhammad Tohir
4 Mei 2026

...

Berita Terkini

Layanan Kilat Paspor Imigrasi Parepare: Bukan Soal Gengsi, Tapi Solusi untuk Warga Tak Punya Kemewahan Waktu

Layanan Kilat Paspor Imigrasi Parepare: Bukan Soal Gengsi, Tapi Solusi untuk Warga Tak Punya Kemewahan Waktu

Editor: Muhammad Tohir
19 Mei 2026

Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

Editor: Muhammad Tohir
19 Mei 2026

Haru Warnai Pelepasan JCH Parepare, Tasming Hamid Sampaikan Pesan Ini

Haru Warnai Pelepasan JCH Parepare, Tasming Hamid Sampaikan Pesan Ini

Editor: Muhammad Tohir
19 Mei 2026

Tekun dan Disiplin, Siswa SMKN 5 Jeneponto Dapat Bantuan dari Pemprov Sulsel

Tekun dan Disiplin, Siswa SMKN 5 Jeneponto Dapat Bantuan dari Pemprov Sulsel

Editor: Muhammad Tohir
18 Mei 2026

JFC 2026 IAIN Parepare Gaungkan Literasi Digital, 91 Pelajar Adu Kreativitas Media

JFC 2026 IAIN Parepare Gaungkan Literasi Digital, 91 Pelajar Adu Kreativitas Media

Editor: Muhammad Tohir
18 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan