• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 14 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Imigrasi Parepare

Imigrasi Parepare Tinjau Ulang Standar Pelayanan, Libatkan Ombudsman hingga OPD

Editor: Tohir Muhammad
14 Juli 2026
di Imigrasi Parepare
Imigrasi Parepare Tinjau Ulang Standar Pelayanan, Libatkan Ombudsman hingga OPD

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar peninjauan ulang standar pelayanan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan publik. Kegiatan yang berlangsung di salah satu kafe dan restoran di Kota Parepare, Selasa (14/7/2026) itu melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap standar pelayanan yang diterapkan.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, beserta jajaran. Turut hadir perwakilan Pemerintah Kota Parepare dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur kepolisian, kejaksaan, aparat kecamatan dan kelurahan, serta perwakilan biro perjalanan umrah dan haji.

Dalam sambutannya, Ade Yanuar Ikbal menegaskan bahwa standar pelayanan harus dijalankan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Menurutnya, standar pelayanan tidak boleh bersifat statis, melainkan harus terus dievaluasi agar mampu mengikuti perkembangan regulasi, kebutuhan masyarakat, dan kemajuan teknologi.

BeritaTerkait

Terapkan Selective Policy, Ditjen Imigrasi Catat Kenaikan PNBP Rp2,81 Triliun

Terapkan Selective Policy, Ditjen Imigrasi Catat Kenaikan PNBP Rp2,81 Triliun

8 Juli 2026
Sasar Anak Stunting di Parepare, Imigrasi Turun Tangan Jadi Orang Tua Asuh

Sasar Anak Stunting di Parepare, Imigrasi Turun Tangan Jadi Orang Tua Asuh

3 Juli 2026
Benahi Instansi, Imigrasi Gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi

Benahi Instansi, Imigrasi Gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi

2 Juli 2026
Imigrasi dan ITB Kolaborasi Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Imigrasi dan ITB Kolaborasi Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

2 Juli 2026

“Karena itu, standar pelayanan harus terus diperbarui agar tetap relevan dan mampu menjawab harapan masyarakat,” ujarnya.

Ade menjelaskan, peninjauan ulang standar pelayanan merupakan bentuk komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare untuk memastikan setiap layanan memiliki prosedur yang jelas, kepastian waktu, transparansi biaya, serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat sebagai pengguna layanan.

Ia berharap kegiatan tersebut menghasilkan masukan yang konstruktif dari seluruh peserta.

“Kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun sebagai kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Pada kesempatan itu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menghadirkan Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Herwin Gunawan, sebagai narasumber.

Dalam paparannya, Herwin menjelaskan pentingnya penerapan standar pelayanan dan pelayanan prima di setiap instansi pemerintah.
Herwin mengungkapkan bahwa pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare termasuk salah satu yang terbaik di Sulawesi Selatan. Menurutnya, penyusunan standar pelayanan harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Yang paling penting, petugas pelayanan harus mengetahui siapa yang mereka layani, selain memahami tugas dan fungsinya,” tegas Herwin.
Diskusi berlangsung interaktif.

Peserta secara aktif menyampaikan pertanyaan, saran, dan masukan yang akan menjadi bahan penyempurnaan standar pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil peninjauan ulang standar pelayanan sebagai bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. (*)

Terkait: ImigrasiOmbudsmanPareparePemkot

BeritaTerkait

ITH Kenalkan VAWT Mini, Solusi Energi Alternatif bagi Nelayan Parepare

ITH Kenalkan VAWT Mini, Solusi Energi Alternatif bagi Nelayan Parepare

Editor: Tohir Muhammad
14 Juli 2026

...

Tinjau MPLS di SMPN 3, Wali Kota Parepare Ingatkan Siswa Baru Sarapan agar Lebih Fokus Belajar

Tinjau MPLS di SMPN 3, Wali Kota Parepare Ingatkan Siswa Baru Sarapan agar Lebih Fokus Belajar

Editor: Tohir Muhammad
13 Juli 2026

...

Diresmikan Tasming Hamid, Layanan Jantung Berjaminan BPJS Kini Hadir di Parepare

Diresmikan Tasming Hamid, Layanan Jantung Berjaminan BPJS Kini Hadir di Parepare

Editor: Tohir Muhammad
13 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi