• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Imigrasi Parepare

Imigrasi Parepare Tinjau Ulang Standar Pelayanan, Libatkan Ombudsman hingga OPD

Editor: Tohir Muhammad
14 Juli 2026
di Imigrasi Parepare

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar peninjauan ulang standar pelayanan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan publik. Kegiatan yang berlangsung di salah satu kafe dan restoran di Kota Parepare, Selasa (14/7/2026) itu melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap standar pelayanan yang diterapkan.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, beserta jajaran. Turut hadir perwakilan Pemerintah Kota Parepare dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur kepolisian, kejaksaan, aparat kecamatan dan kelurahan, serta perwakilan biro perjalanan umrah dan haji.

Dalam sambutannya, Ade Yanuar Ikbal menegaskan bahwa standar pelayanan harus dijalankan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Menurutnya, standar pelayanan tidak boleh bersifat statis, melainkan harus terus dievaluasi agar mampu mengikuti perkembangan regulasi, kebutuhan masyarakat, dan kemajuan teknologi.

BeritaTerkait

Perjelas Cakupan Tugas, 32 Kantor Imigrasi Berganti Nama

Perjelas Cakupan Tugas, 32 Kantor Imigrasi Berganti Nama

6 Oktober 2026
Dekatkan Layanan, Imigrasi Parepare dan Pemkab Tana Toraja Perkuat sinergi

Dekatkan Layanan, Imigrasi Parepare dan Pemkab Tana Toraja Perkuat sinergi

3 Oktober 2026
Operasi Gabungan Imigrasi Parepare di Tana Toraja, 3 WNA Diperiksa   

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare di Tana Toraja, 3 WNA Diperiksa  

24 September 2026
Puluhan Warga Pinrang Manfaatkan Layanan PaspoRia di Car Free Day Lansirang Park

Puluhan Warga Pinrang Manfaatkan Layanan PaspoRia di Car Free Day Lansirang Park

20 September 2026

“Karena itu, standar pelayanan harus terus diperbarui agar tetap relevan dan mampu menjawab harapan masyarakat,” ujarnya.

Ade menjelaskan, peninjauan ulang standar pelayanan merupakan bentuk komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare untuk memastikan setiap layanan memiliki prosedur yang jelas, kepastian waktu, transparansi biaya, serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat sebagai pengguna layanan.

Ia berharap kegiatan tersebut menghasilkan masukan yang konstruktif dari seluruh peserta.

“Kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun sebagai kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Pada kesempatan itu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menghadirkan Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Herwin Gunawan, sebagai narasumber.

Dalam paparannya, Herwin menjelaskan pentingnya penerapan standar pelayanan dan pelayanan prima di setiap instansi pemerintah.
Herwin mengungkapkan bahwa pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare termasuk salah satu yang terbaik di Sulawesi Selatan. Menurutnya, penyusunan standar pelayanan harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Yang paling penting, petugas pelayanan harus mengetahui siapa yang mereka layani, selain memahami tugas dan fungsinya,” tegas Herwin.
Diskusi berlangsung interaktif.

Peserta secara aktif menyampaikan pertanyaan, saran, dan masukan yang akan menjadi bahan penyempurnaan standar pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil peninjauan ulang standar pelayanan sebagai bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. (*)

Terkait: ImigrasiOmbudsmanPareparePemkot

Berita Terkait

Pupuk Kepedulian Sejak Dini, Sahabat Yatim dan Rumah Dongeng Gelar Infak Serentak di 3 SD di Parepare

Pupuk Kepedulian Sejak Dini, Sahabat Yatim dan Rumah Dongeng Gelar Infak Serentak di 3 SD di Parepare

Editor: Tohir Muhammad
6 Oktober 2026

...

Bentuk Karakter Anak Usia Dini, Safari Dongeng Ceria Sambangi Sekolah di Parepare

Bentuk Karakter Anak Usia Dini, Safari Dongeng Ceria Sambangi Sekolah di Parepare

Editor: Tohir Muhammad
6 Oktober 2026

...

Tasming Hamid: Bantuan Susu Jadi Bagian Intervensi Gizi untuk Cegah Stunting di Parepare

Tasming Hamid: Bantuan Susu Jadi Bagian Intervensi Gizi untuk Cegah Stunting di Parepare

Editor: Tohir Muhammad
6 Oktober 2026

...

Berita Populer

  • Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekening Massal, Demi Kepentingan Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Selimuti Parepare, BPBD Catat 71 Hektare Lahan Terbakar Sejak Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi