• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 28 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

Editor: Tohir Muhammad
28 Juli 2026
di Ajatappareng
Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

PINRANG, PIJARNEWS.COM– Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut ditegaskan melalui Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 dan Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pinrang, Selasa (28/7).

Rapat tersebut dihadiri Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK RI Tri Budi Rochmanto beserta jajaran, Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, Sekretaris Daerah A. Calo Kerrang, pimpinan dan anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas pendampingan yang terus diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Pinrang. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

Irwan menegaskan, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti sebagai slogan, tetapi harus diwujudkan melalui komitmen nyata di setiap lini pemerintahan. Karena itu, seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan harus berjalan sesuai aturan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

BeritaTerkait

Lepas Mahasiswa Adminkes UMS Rappang Terjun ke Enrekang, WR I Ungkap Sejarah La Kamummu (warna ungu)

Lepas Mahasiswa Adminkes UMS Rappang Terjun ke Enrekang, WR I Ungkap Sejarah La Kamummu (warna ungu)

28 Juli 2026
Pemkab Pinrang Gelar Salat Istisqa, Bupati Irwan Ajak Warga Perbanyak Doa Hadapi Kemarau

Pemkab Pinrang Gelar Salat Istisqa, Bupati Irwan Ajak Warga Perbanyak Doa Hadapi Kemarau

27 Juli 2026
PT Cahaya Ilahi Barokah Gelar Akad Massal, Puluhan Konsumen Resmi Miliki Rumah Subsidi

PT Cahaya Ilahi Barokah Gelar Akad Massal, Puluhan Konsumen Resmi Miliki Rumah Subsidi

26 Juli 2026
Prof Hannani Pimpin MUI Parepare, Musda VII Pilih Jalan Mufakat

Prof Hannani Pimpin MUI Parepare, Musda VII Pilih Jalan Mufakat

25 Juli 2026

“Kita ingin memastikan setiap proses pemerintahan berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel. Pada akhirnya, masyarakatlah yang akan merasakan manfaatnya melalui pelayanan publik yang semakin baik, cepat, dan berkualitas,” kata Irwan.

Ia menambahkan, amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi landasan bagi seluruh pemerintah daerah untuk terus memperkuat upaya pencegahan korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Irwan juga menekankan pentingnya pemanfaatan dua instrumen pencegahan korupsi yang dikembangkan KPK, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).

Menurutnya, hasil SPI 2025 harus dijadikan bahan evaluasi guna memperbaiki sistem dan menutup celah praktik korupsi, terutama pada sektor strategis seperti pengadaan barang dan jasa, pengelolaan keuangan daerah, pelayanan publik, serta perizinan.

Sementara itu, MCSP dinilai berperan penting dalam mengawal delapan area strategis pemerintahan, mulai dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan aset daerah, hingga penguatan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Irwan pun menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah agar meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, memperkuat pengawasan internal, serta menjadikan setiap rekomendasi dan hasil evaluasi KPK sebagai pijakan untuk melakukan perbaikan berkelanjutan.

Di akhir sambutannya, Irwan berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan KPK terus terjalin kuat sehingga mampu memperkuat kepercayaan publik serta memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif, bersih, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Pinrang.

Terkait: BupatiKPKPinrang

BeritaTerkait

Tangani Dampak Elenino, Bupati Sidrap Susuri Irigasi dan Area Persawahan di Kecamatan Kulo

Tangani Dampak Elenino, Bupati Sidrap Susuri Irigasi dan Area Persawahan di Kecamatan Kulo

Editor: Tohir Muhammad
25 Juli 2026

...

Petani Kulo Curhat Soal Kekeringan, Bupati Sidrap: Kita Harus Gerak Cepat Bantu Petani

Petani Kulo Curhat Soal Kekeringan, Bupati Sidrap: Kita Harus Gerak Cepat Bantu Petani

Editor: Tohir Muhammad
23 Juli 2026

...

Bupati Sidrap Tinjau Korban Kebakaran di Talumae, Serahkan Bantuan dan Imbau Warga Waspada

Bupati Sidrap Tinjau Korban Kebakaran di Talumae, Serahkan Bantuan dan Imbau Warga Waspada

Editor: Tohir Muhammad
23 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi