PINRANG, PIJARNEWS.COM– Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut ditegaskan melalui Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 dan Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pinrang, Selasa (28/7).
Rapat tersebut dihadiri Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK RI Tri Budi Rochmanto beserta jajaran, Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, Sekretaris Daerah A. Calo Kerrang, pimpinan dan anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas pendampingan yang terus diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Pinrang. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas.
Irwan menegaskan, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti sebagai slogan, tetapi harus diwujudkan melalui komitmen nyata di setiap lini pemerintahan. Karena itu, seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan harus berjalan sesuai aturan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita ingin memastikan setiap proses pemerintahan berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel. Pada akhirnya, masyarakatlah yang akan merasakan manfaatnya melalui pelayanan publik yang semakin baik, cepat, dan berkualitas,” kata Irwan.
Ia menambahkan, amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi landasan bagi seluruh pemerintah daerah untuk terus memperkuat upaya pencegahan korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Irwan juga menekankan pentingnya pemanfaatan dua instrumen pencegahan korupsi yang dikembangkan KPK, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).
Menurutnya, hasil SPI 2025 harus dijadikan bahan evaluasi guna memperbaiki sistem dan menutup celah praktik korupsi, terutama pada sektor strategis seperti pengadaan barang dan jasa, pengelolaan keuangan daerah, pelayanan publik, serta perizinan.
Sementara itu, MCSP dinilai berperan penting dalam mengawal delapan area strategis pemerintahan, mulai dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan aset daerah, hingga penguatan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Irwan pun menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah agar meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, memperkuat pengawasan internal, serta menjadikan setiap rekomendasi dan hasil evaluasi KPK sebagai pijakan untuk melakukan perbaikan berkelanjutan.
Di akhir sambutannya, Irwan berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan KPK terus terjalin kuat sehingga mampu memperkuat kepercayaan publik serta memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif, bersih, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Pinrang.










