PAREPARE, PIJARNEWS.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat paripurna penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare, Rabu (29/7/2026).
Rapat dipimpin pimpinan DPRD Kota Parepare dan dihadiri Wakil Wali Kota Parepare, H. Hermanto P., yang mewakili Wali Kota Parepare. Hadir pula jajaran pemerintah daerah, mulai dari asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, camat, lurah, hingga anggota DPRD Kota Parepare.
Penyerahan rancangan KUA-PPAS menjadi tahapan awal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 sebelum memasuki pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Parepare.
Dalam sambutannya, Hermanto menegaskan arah kebijakan anggaran tahun 2027 difokuskan untuk mendukung program-program strategis pembangunan daerah yang selaras dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan maupun pemerintah pusat.
Menurutnya, penyusunan anggaran tetap mengedepankan kepentingan masyarakat melalui penguatan sektor pelayanan publik, kesehatan, sosial, ekonomi, serta berbagai program prioritas pembangunan.
«”Belanja daerah diarahkan untuk mendukung program dan kegiatan strategis pembangunan provinsi dan nasional dengan tetap memprioritaskan pembangunan daerah serta mendukung pelayanan regional maupun nasional,” kata Hermanto.»
Ia juga mengungkapkan, pendapatan daerah dalam rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer diproyeksikan mencapai lebih dari Rp957,2 miliar.
Sementara itu, belanja daerah dirancang untuk membiayai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sekaligus mendukung program pembangunan dan pelayanan masyarakat di berbagai sektor.
Hermanto menjelaskan, rincian program dan alokasi anggaran akan dibahas lebih lanjut dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta perangkat daerah terkait.
Ia berharap proses pembahasan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga menghasilkan APBD 2027 yang efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Hermanto meminta seluruh pimpinan perangkat daerah menyiapkan data dan dokumen pendukung agar proses pembahasan antara legislatif dan eksekutif berjalan lancar.
Melalui pembahasan KUA-PPAS tersebut, Pemerintah Kota Parepare dan DPRD diharapkan semakin memperkuat sinergi dalam menyusun kebijakan anggaran yang mendukung percepatan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Kota Parepare.










