PAREPARE, PIJARNEWS.COM – DPRD Kota Parepare bersama Pemerintah Kota Parepare menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Parepare, Senin (6/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir, didampingi Wakil Ketua DPRD Suyuti dan Muh Yusuf Lapanna. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Wali Kota Parepare Hermanto Pasennangi yang membacakan sambutan Wali Kota Parepare Tasming Hamid, serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan Hermanto, Pemkot Parepare menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas selesainya seluruh tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 hingga mencapai persetujuan bersama.
“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Dewan yang terhormat karena telah sampai pada tahapan akhir pembahasan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui berbagai tahapan yang telah kita lalui bersama,” ujar Hermanto.
Hermanto mengatakan proses pembahasan Ranperda tersebut membutuhkan perhatian, waktu, serta komitmen dari seluruh pihak. Menurutnya, persetujuan bersama menunjukkan adanya kesamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Harapan kami, apa yang telah disepakati merupakan hasil terbaik sehingga menjadi salah satu persembahan terbaik bagi masyarakat Kota Parepare,” katanya.
Meski telah disepakati, Pemkot Parepare mengakui masih terdapat sejumlah catatan dan permasalahan dalam proses penyusunan Ranperda. Hal tersebut sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam pandangan akhirnya.
Hermanto menegaskan, berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan.
“Pemerintah Kota menyadari dan memahami adanya berbagai permasalahan yang ditemukan dalam penyusunan rancangan perda ini sebagaimana telah diungkapkan oleh fraksi-fraksi DPRD. Karena itu, mari kita bersama-sama berupaya mencari solusi yang tepat dan optimal,” tuturnya.
Dia juga mengapresiasi seluruh fraksi DPRD Parepare yang telah menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Menurut Hermanto, pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pendapat akhir fraksi juga menjadi pengingat bagi Pemerintah Kota Parepare agar senantiasa menjalankan seluruh kebijakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Hermanto berharap sinergi antara Pemkot Parepare dan DPRD dapat terus terjaga dan ditingkatkan. Menurutnya, hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting untuk memastikan program pembangunan berjalan optimal.
“Dukungan dan kerja sama dari Dewan yang terhormat sebagaimana yang telah terjalin selama ini sangat kami harapkan terus berlanjut, sehingga seluruh program dan rencana pembangunan dapat berjalan secara optimal guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Parepare,” pungkasnya.










