PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Inspektorat Daerah Kota Parepare menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Soppeng, Kamis (23/7/2026). Kunjungan tersebut membahas proporsi anggaran operasional Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
Rombongan Komisi I DPRD Soppeng dipimpin Ketua Komisi I H. Kusman, SE., M.M., bersama sejumlah anggota. Mereka diterima Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Parepare Agussalim, bersama para Inspektur Pembantu (Irban), pejabat struktural, serta auditor di lingkungan Inspektorat Daerah Kota Parepare.
Pertemuan dikemas dalam diskusi dan pertukaran informasi terkait kebijakan penganggaran APIP. Pembahasan juga mencakup dukungan anggaran operasional pengawasan hingga strategi memperkuat peran APIP dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Dalam kesempatan itu, Agussalim bersama para Irban memaparkan kondisi penganggaran Inspektorat Daerah Kota Parepare Tahun Anggaran 2026. Anggaran tersebut antara lain mendukung pelaksanaan audit, reviu, evaluasi, monitoring, pendampingan, hingga kegiatan konsultatif.
Selain membahas aspek penganggaran, pertemuan juga mengulas berbagai tantangan yang dihadapi APIP. Salah satunya meningkatnya tuntutan terhadap fungsi pengawasan yang harus diimbangi dengan ketersediaan sumber daya.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Soppeng H. Kusman mengapresiasi sambutan dan keterbukaan informasi yang diberikan Inspektorat Daerah Kota Parepare.
Menurutnya, berbagai informasi yang diperoleh dalam kunjungan tersebut akan menjadi bahan masukan sekaligus referensi bagi DPRD Soppeng, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran.
“Kami mengapresiasi keterbukaan Inspektorat Daerah Kota Parepare dalam memberikan informasi terkait penganggaran dan pelaksanaan fungsi APIP. Ini menjadi bahan referensi bagi kami,” kata Kusman.
Diskusi berlangsung hangat dan interaktif. Sejumlah pertanyaan, masukan, serta pengalaman antardaerah turut dibagikan, khususnya terkait pengelolaan anggaran operasional APIP dan penguatan pengawasan internal pemerintah daerah.
Kunjungan kerja ini diharapkan tidak hanya menjadi forum bertukar informasi, tetapi juga memperkuat sinergi antardaerah dalam meningkatkan kapasitas APIP.
Dengan penguatan tersebut, APIP diharapkan semakin optimal menjalankan perannya sebagai garda terdepan pengawasan internal pemerintah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, efektif, dan akuntabel.










