• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Imigrasi Parepare

Imigrasi Parepare Sidak Peternakan di Wajo, Temukan 1 TKA Malaysia

Editor: Tohir Muhammad
10 Agustus 2026
di Imigrasi Parepare
Imigrasi Parepare Sidak Peternakan di Wajo, Temukan 1 TKA Malaysia

WAJO, PIJARNEWS.COM — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Wajo melakukan operasi gabungan untuk mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA). Hasil pemeriksaan di salah satu perusahaan peternakan menemukan seorang tenaga kerja asing (TKA) asal Malaysia yang dokumennya dinyatakan lengkap.

Operasi gabungan tersebut menyasar PT Malindo Feedmill Farm Breeder 1 di Desa Ongkoe, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Senin (10/8/2026).

Kegiatan diawali dengan briefing di Kantor Desa Ongkoe sekitar pukul 08.00 WITA. Briefing dipimpin Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ahmad Setiawan, S.H., selaku ketua tim operasi.

Operasi melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Wajo, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Wajo, Sat Intelkam Polres Wajo, Kodim 1406 Wajo, Pemerintah Desa Ongkoe, serta jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare.

BeritaTerkait

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

23 Agustus 2026
Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

23 Agustus 2026
Imigrasi Parepare Merdeka Fest Semarakkan HUT RI, Ada Pasporia hingga Donor Darah

Imigrasi Parepare Merdeka Fest Semarakkan HUT RI, Ada Pasporia hingga Donor Darah

16 Agustus 2026
Overstay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia ke Tawau

Overstay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia ke Tawau

14 Agustus 2026

Sekitar pukul 09.10 WITA, tim bergerak menuju lokasi perusahaan. Kedatangan tim diterima AS selaku Manajer Produksi PT Malindo Feedmill Farm Breeder 1.
Perusahaan tersebut bergerak di bidang peternakan, khususnya produksi telur breeding untuk kebutuhan pembibitan ayam. Perusahaan memiliki sekitar 12 kandang dengan populasi kurang lebih 10 ribu ekor ayam.

Hasil produksi telur breeding tersebut didistribusikan ke sejumlah wilayah, seperti Palu, Makassar, dan daerah sekitar perusahaan. Sementara limbah peternakan dimanfaatkan sebagai pupuk.

Dalam pemeriksaan, tim menemukan seorang TKA berkewarganegaraan Malaysia yang bekerja sebagai Manajer Produksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, TKA tersebut memiliki dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan yang dipersyaratkan, termasuk Izin Tinggal Tetap (ITAP) dan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Tim kemudian mencocokkan dokumen dengan keberadaan serta aktivitas TKA tersebut di perusahaan. Hasilnya, tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran keimigrasian.

Pengawasan juga dilakukan di sekitar area perusahaan dan mess untuk memastikan tidak terdapat WNA lain yang keberadaan maupun aktivitasnya berpotensi melanggar ketentuan keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, mengatakan pengawasan orang asing membutuhkan sinergi lintas instansi. Menurutnya, operasi gabungan menjadi salah satu upaya memperkuat pertukaran informasi sekaligus memastikan aktivitas WNA sesuai aturan.“Pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama. Melalui operasi gabungan seperti ini, kita dapat memperkuat pertukaran informasi sekaligus memastikan keberadaan dan kegiatan WNA sesuai dengan aturan,” ujar Ade Yanuar Ikbal.

Sementara itu, Ketua Tim Operasi Ahmad Setiawan mengingatkan pihak perusahaan agar memenuhi kewajiban pelaporan terkait keberadaan dan kegiatan orang asing.
Perusahaan juga diminta memastikan setiap TKA yang dipekerjakan memiliki dokumen dan memenuhi ketentuan keimigrasian serta peraturan perundang-undangan lainnya.
Dari hasil pemeriksaan secara keseluruhan, tim tidak menemukan pelanggaran keimigrasian di PT Malindo Feedmill Farm Breeder 1.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menegaskan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA akan terus dilakukan melalui sinergi dengan Timpora dan instansi terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keberadaan orang asing memberikan manfaat serta tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait: ImigrasiMalaysiaParepareTKAWajo

BeritaTerkait

Parepare Jadi Tuan Rumah Piala Gubernur Sulsel 2026, 6 Daerah Bakal Berlaga

Parepare Jadi Tuan Rumah Piala Gubernur Sulsel 2026, 6 Daerah Bakal Berlaga

Editor: Tohir Muhammad
30 Agustus 2026

...

Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V Dimulai, 500 Offroader Tempuh Makassar-Barru-Sidrap-Parepare

Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V Dimulai, 500 Offroader Tempuh Makassar-Barru-Sidrap-Parepare

Editor: Tohir Muhammad
29 Agustus 2026

...

Gerak Jalan Meriahkan HUT ke-81 RI, Tasming Hamid Ajak Generasi Muda Jaga Semangat Kebersamaan

Gerak Jalan Meriahkan HUT ke-81 RI, Tasming Hamid Ajak Generasi Muda Jaga Semangat Kebersamaan

Editor: Tohir Muhammad
28 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi