PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Inspektorat Daerah Kota Parepare menghadirkan tiga inovasi berbasis digital untuk memperkuat fungsi audit dan pengawasan internal pemerintah daerah. Ketiga inovasi tersebut diintegrasikan dalam satu portal terpadu bernama SIKAT (Sistem Informasi Kinerja dan Audit Terpadu).
Tiga sistem informasi yang diluncurkan yakni SIPANTAU (Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut), SIKANDA (Sistem Informasi Kerugian Daerah), dan SITUNTAS (Sistem Informasi Tugas dan LHP Tuntas). Integrasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan serta mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Inspektur Daerah Kota Parepare, Iwan Asaad, mengatakan ketiga sistem tersebut dirancang untuk mengatasi tantangan dalam pengelolaan data pengawasan yang selama ini membutuhkan waktu dan proses administrasi yang panjang.
“Dengan adanya SIPANTAU, proses pemantauan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan kini dapat dilakukan secara real-time dan terukur. Sistem ini memastikan setiap rekomendasi dari pengawas dapat diselesaikan oleh entitas terkait secara tepat waktu,” ujar Iwan.
Selain SIPANTAU, Inspektorat Parepare mengembangkan SIKANDA untuk mengelola dan memantau penyelesaian kerugian daerah secara lebih sistematis dan transparan. Sistem ini juga digunakan untuk mengawal proses tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi agar dapat dipantau dengan lebih baik.
Sementara itu, SITUNTAS berfokus pada digitalisasi manajemen penugasan pengawasan hingga penyusunan dan penyelesaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Melalui sistem ini, administrasi pengawasan diharapkan menjadi lebih efektif, tertata, dan terdokumentasi dengan baik.
Ketiga sistem tersebut kini terintegrasi dalam portal SIKAT. Melalui integrasi ini, Inspektorat Parepare berharap proses pengawasan menjadi lebih efisien sekaligus menyediakan data yang akurat bagi pimpinan dalam mengambil keputusan strategis.
Inspektorat Parepare optimistis pemanfaatan teknologi digital dalam pengawasan dapat meningkatkan kualitas pengendalian internal serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih (clean government) dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).












