• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 20 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Kecelakaan Maut di Kejurda Barru Libatkan Pembalap Cilik, Penonton Pertanyakan Aturan Umur

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
24 Oktober 2017
di Topik Utama
  • ket: ilustrasi balap motor (foto: BalapMotor.net)

BARRU, PIJARNEWS.COM – Insiden kecelakaan maut di Kejurda Barru, ternyata melibatkan pembalap cilik asal Bulukumba, Andi Chaerawan (13). Hal ini memicu polemik mengenai batasan umur pebalap.

Arman (27) misalnya, salah satu penonton balapan, mempertanyakan aturan yang dibuat panitia sehingga dapat memasukkan pebalap dibawah umur dalam lomba.

“Bagaimana mungkin dibawah umur begitu dikasi masuk lomba? setau saya umur 17 tahun itu baru bisa memenuhi persyaratan dan resmi bisa ikut balapan,” kata Arman.

Hal senada juga dipertanyakan oleh Rais (31), terkait kepimilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang tak dipunyai para pebalap cilik. Artinya, belum cakap mengendarai motor.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Pimpinan lomba IMI Sulsel Darmawan (46) menjelaskan aturan resmi yang berlaku secara nasional tentang olahraga balap.

Berita Terkait

Dukung Perkembangan Otomotif, Bupati Pinrang Peroleh Penghargaan dari IMI Sulsel

Bupati Pinrang Lepas 2000 Rider di Kejuaraan Wisata Adventure RMS Trail Pinrang

Penonton Tewas di Kejurda Balap, Begini Respon IMI Sulsel

Innalillah, Kejurda Balap di Barru Tewaskan Penonton

“Kalau peraturan resmi memang usia minimal mengikuti balapan itu 12 tahun. Makanya untuk usia cilik bisa ikut balapan, namun sebagai pesyaratan harus melampirkan surat keterangan dari orang tua untuk bisa ikutan, dan itu sudah kami lakukan,” jelas Darmawan.

Kalau ditanya soal wajibkah pebalap punya SIM untuk mengikuti lomba, sambung Darmawan, tentu jawabannya tidak.

“Untuk balapan sendiri kita tidak persyaratkan adanya SIM untuk pebalap dibawah umur, karena SIM itu hanya untuk dipakai di jalan raya bukan dipakai di arena balap. Kalau persyaratan mengikuti balapan, itu cukup punya Kartu Izin Star (KIS),” tandasnya. (fdy/ris)

Terkait: Ballap MotorIMI SulselKejurda BarruPembalap Motor

TerkaitBerita

Ell Haj Berangkatkan 21 Jamaah Haji Mujamalah 2026, Klaim Jadi Salah Satu Terbanyak di Indonesia

Ell Haj Berangkatkan 21 Jamaah Haji Mujamalah 2026, Klaim Jadi Salah Satu Terbanyak di Indonesia

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

...

Dorong Birokrasi Digital, Diskominfo Sidrap Percepat Penerapan TTE di Disnakkan

Dorong Birokrasi Digital, Diskominfo Sidrap Percepat Penerapan TTE di Disnakkan

Editor: Muhammad Tohir
21 Mei 2026

...

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

Editor: Muhammad Tohir
11 Mei 2026

...

Resmi, Pemkab Pinrang Mekarkan Desa Mattiro Ade

Resmi, Pemkab Pinrang Mekarkan Desa Mattiro Ade

Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2026

...

Berita Terkini

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan