SIDRAP, PIJARNEWS.COM— Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus memperkuat transformasi digital di sektor pemerintahan. Salah satunya melalui asistensi dan penerbitan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sidrap kepada jajaran Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan), Kamis (21/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Disnakkan Sidrap ini menjadi bagian dari langkah percepatan digitalisasi administrasi sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih modern, efektif, dan efisien.
Tim Diskominfo dipimpin Kepala Bidang Persandian, Amsir Muan, didampingi Analis Tata Kelola Keamanan Bidang Persandian, Munawir. Turut hadir Kepala Bidang Perikanan Muhammad Irzul, Kasubag Umum dan Kepegawaian Awaluddin Hasan, serta Kasubag Perencanaan dan Keuangan Hairuddin.
Dalam kesempatan tersebut, Amsir menegaskan bahwa implementasi TTE merupakan langkah strategis dalam mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidrap.
Menurutnya, penggunaan TTE tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga memberikan jaminan keamanan, keaslian, serta validitas dokumen elektronik yang digunakan dalam aktivitas kedinasan.
“TTE menjadi instrumen penting untuk menjaga integritas dokumen elektronik. Dengan sistem ini, proses persuratan dapat berjalan lebih cepat tanpa terkendala waktu maupun lokasi,” ujar Amsir.
Ia menambahkan, penerapan tanda tangan elektronik diharapkan mampu memangkas rantai birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memperkuat transparansi dan efektivitas tata kelola internal di Dinas Peternakan dan Perikanan Sidrap.












