PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) triwulan ke-2 tahun 2017 yang seharusnya sudah dibayarkan sejak Juli lalu, ternyata belum didistribusikan ke Puskemas. Padahal, dana itu sudah dicairkan sejak bulan lalu.
Saat dikonfirmasi, Kadis Kesehatan Kota Parepare, dr Yamin membenarkan belum didistribusikan dana sebesar Rp600 juta itu. Namun, kata dia, alasannya bukanlah hal yang disengajakan untuk tidak dibayarkan
“bukan tidak dibayarkan tapi persoalan keterlambatan saja sehingga belum didistribusi.” jelasnya kepada PIJAR, Senin 6/11
Ia menjelaskan, dana itu memang sudah ada, sisa menungu perincian jumlah yang akan didistribusikan ke puskemas dari bendahara Dinas kesehatan kemudian disetujui olehnya
“Baru mau dibayarkan bulan ini. Terhambat diprosedur saja, seprti penandatangan cek, karena kadang saya tidak ada. Tidak ada kendala, hanya saja tidak sesuai skedul, karena kalau kita bicara triwulan kedua harusnya, bulan juli sudah dibayar” kata Yamin
Saat ditanyakan mengenai nomilan jumlah anggaran Rp600juta, Yami menjelaskan, jumlah besaran itu jika digabungkan antara anggaran triwulan 2 dan 3
“Rp600 juta kalau dihitung triwulan 3, tapi yang baru berproses triwulan 2. Triwulan 3 sementara proses. Untuk pembagiannya ke puskesmas, tidak sama semua, ada proporsi masing-masing. Yang jelas, yang baru cair triwulan 2 dan baru mau di distribusi. Tidak ada etikat untuk tidak dicairkan dananya.” bebernya.
“Yang tidak terbayarkan itu, triwulan, 3 dan 4 tahun 2016, karena lambat pelaporannya di keuangan, sehingga dikembalikan ke pusat dananya. Tapi sudah diproses kembali. Nanti ditahun 2018 baru akan cair” imbuhnya.
Untuk diketahui, Dana BOK adalah bantuan dari Kementerian Kesehatan dalam membantu Pemda melaksanakan pelayanan kesehatan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan menuju Millennium Development Goals (MDGs) dengan meningkatkan kinerja Puskesmas dan jaringannya serta Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan promotif dan preventif. (mul/ris)