• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 12 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ekonomi

Investor di Parepare Terkendala Perizinan, Sekda Bilang Begini…

Editor: Alfiansyah Anwar
15 November 2017
di Ekonomi, Sulselbar
Bappeda Parepare: Keberhasilan Musrenbang Ditentukan Kualitas Usulan

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Permintaan investor, utamanya yang bergerak pada bisnis properti, agar perizinan dipermudah mendapat tanggapan dari Plt Sekda Parepare Iwan Asaad. Dia berkilah perizinan di Parepare sudah cukup mudah dan cepat.

“Pasti cepat kalau dokumennya lengkap dan memenuhi syarat. Jadi kalau ada yang lambat, itu tidak bisa dikatakan kesalahan Pemkot. Bisa juga pada pemohon,” ujarnya, Rabu 15/11.

baca juga: http://pijarnews.com/pi-sulsel-perizinan-cepat-perekonomian-daerah-bergairah/

Beberapa kendala yang sering ditemui sehingga perizinan -utamanya izin prinsip- terlambat adalah persentase ruang terbuka hijau yang tidak cukup, kesesuaian dengan aturan tata ruang, serta pemohon belum mengalihkan sertifikat atas namanya.

BeritaTerkait

Kemenko Pangan RI Kunjungi Lahan Tambak Garam Binaan Unhas di Maros

Kemenko Pangan RI Kunjungi Lahan Tambak Garam Binaan Unhas di Maros

8 Agustus 2026
Dr. Wahyu Maulid Adha Pimpin ISEI Mamuju, Siap Perkuat Sinergi Akademisi, Bisnis, dan Pemerintah

Dr. Wahyu Maulid Adha Pimpin ISEI Mamuju, Siap Perkuat Sinergi Akademisi, Bisnis, dan Pemerintah

6 Agustus 2026
Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

31 Juli 2026
UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026

“Selain itu, persepsi kita soal ‘lama’ itu kadang tidak sama. Kita akan upayakan cepat. Misalnya dalam ketentuan butuh 10 hari, tetapi kalau pemohon maunya 5 hari, kita usahakan 5 hari,” ujarnya.

Pengembang juga meminta agar Pemkot memberi kejelasan, apakah permohonan perizinan mereka bisa dikabulkan atau tidak. Ini agar pengembang tidak berharap lama dan menunggu tanpa kejelasan.

Terkait hal ini, Sekda bilang agar pemohon izin melengkapi syarat berkas yang ditentukan. Pada saat pemkot menyatakan berkasnya sudah memenuhi syarat, baru perhitungan hari dimulai. “Jadi perhitungan lama tidaknya perizinan bukan dimulai saat berkas masuk. Tetapi saat berkas dinyatakan memenuhi syarat,” kata Iwan. (mul/ris)

Terkait: DPD PI SulselPemkot PareparePengembang Indonesia

BeritaTerkait

Ada Aduan di “Lapor Pak Wali”, PKL di Area Fasum Sumpang Ditertibkan

Ada Aduan di “Lapor Pak Wali”, PKL di Area Fasum Sumpang Ditertibkan

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Respons “Gemar”, Para Ayah Ambil Rapor Anak di UPTD SMPN 1 Parepare

Respons “Gemar”, Para Ayah Ambil Rapor Anak di UPTD SMPN 1 Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Juni 2026

...

Evaluasi SAKIP Tahun 2025, Tasming Hamid Apresiasi 10 Perangkat Daerah

Evaluasi SAKIP Tahun 2025, Tasming Hamid Apresiasi 10 Perangkat Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
18 Juni 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi