PINRANG, PIJARNEWS.COM — KPU Pinrang mulai menerima penyerahan bukti dukungan dari calon independen Pilkada Pinrang. Penerimaan ditunggu sejak tanggal 25 hingga 29 November.
“Komisioner sudah standby di sekertariat menunggu bakal calon bupati menyerahkan dukungannya. Kita tunggu hingga 29 November mendatang,” ungkap Ketua KPU Pinrang, Mansyur Hendrik.
Tahapan ini sudah disosialisasikan lebih awal. Agar para calon yang berminat lewat jalur perseorangan memasukkan berkas dukungan.
Syarat dukungan KTP elektronik untuk jalur independen, adalah 23.527 lembar. Bukti KTP juga haris disertai pernyataan dukungan kepada pasangan bakal calon independen.
Setelah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat, maka calon independen bisa mendaftar di KPU bersamaan dengan calon lainnya, pada 8 Januari 2018. (ris)