• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 30 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Pendidikan

Indonesia Kekurangan 460 Ribu Guru Sekolah Dasar

Editor: Alfiansyah Anwar
4 Desember 2017
di Pendidikan
Di SMA Ini, Orangtua Siswa Ikut Bantu Upah Guru Honorer

JAKARTA, PIJARNEWS.COM — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebut kekurangan guru pegawai negeri sipil (PNS) di sekolah negeri mencapai 988.133 guru. Kekurangan guru terbesar, yaitu Sekolah Dasar (SD) yaitu sebesar 460.542 guru.

“Maka itu kami terus menyiasati kekurangan guru, salahsatunya dengan reditribusi juga perlu dilakukan untuk tujuan pemerataan tenaga pendidik di setiap daerah,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Guru dan Ketenagakerjaan (GTK) Hamid Muhammad, beberapa waktu lalu.



Hamid menjelaskan, Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga kekurangan 301.149 guru, lalu Sekolah Menengah Atas (SMA) yaitu sebanyak 110.277 guru. Disusul, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang kekurangan 100.071 guru. Berikutnya, kata Hamid, Sekolah Luar Biasa (SLB) kekurangan guru sebanyak 10.572 guru dan terakhir guru Taman Kanak-kanak (TK) kekurangan 5.522 guru.

Selain melakukan redistribusi guru, menurut Hamid, Kemendikbud telah mengupayakan beberapa solusi untuk mengatasi kekurangan guru. Yaitu, guru dapat mengajar multi subject dan mengangkat guru honorer yang memenuhi syarat menjadi Aparat Sipil Negeri (ASN) yang mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Setelah adanya moratorium atau penundaan sementara penerimaan CPNS, tidak ada lagi pengangkatan PNS. maka kami tekankan redistribusi guru dan pengajar multi subject,” kata dia. (ris)

BeritaTerkait

Prof. Mustaqim Pabbajah Masuk Jajaran Nominator Ilmuwan Muda Nasional

Prof. Mustaqim Pabbajah Masuk Jajaran Nominator Ilmuwan Muda Nasional

25 Juli 2026
Generator Digital Karya Dosen IAIN Parepare Permudah Penyusunan RPS -OBE

Generator Digital Karya Dosen IAIN Parepare Permudah Penyusunan RPS -OBE

24 Juli 2026
ITH Kenalkan VAWT Mini, Solusi Energi Alternatif bagi Nelayan Parepare

ITH Kenalkan VAWT Mini, Solusi Energi Alternatif bagi Nelayan Parepare

14 Juli 2026
Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unismuh Makassar Sukses Gelar Communication Culture Fest 2026

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unismuh Makassar Sukses Gelar Communication Culture Fest 2026

13 Juli 2026
Terkait: GuruGuru SDPGSD Parepare

BeritaTerkait

Porsenijar PGRI Sulsel 2026 Resmi Dibuka, 72 Ribu Guru Se-Sulsel Berbondong-bondong ke Sidrap

Porsenijar PGRI Sulsel 2026 Resmi Dibuka, 72 Ribu Guru Se-Sulsel Berbondong-bondong ke Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
2 Juli 2026

...

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

Editor: Tohir Muhammad
16 Juni 2026

...

Dua Figur Pendidik Asal Sidrap Wakili Sulsel pada Ajang Nasional Apresiasi GTK 2025

Editor: Tohir Muhammad
26 November 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi