• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 24 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Parpol Pengusung FATMA Melapor ke Panwas. Ada Apa Ya?

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
11 Januari 2018
di Politik, Sulselbar

SIDRAP, PIJARNEWS.COM – Suhu politik mulai tinggi di Sidrap. Koalisi partai politik (parpol) pengusung bakal calon Bupati dan wakil Bupati, Hj Fatmawati Rusdi-H Abdul Majid yang bertagline FATMA, berbondong-bondong datang ke kantor Pengawas Pemilu Sidrap, Jl Jenderal Sudirman, Pangkajene, Kamis, (11/01). Kedatangannya untuk melaporkan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPUD Sidrap.

Ketua DPD Nasdem Sidrap, Syamsumarlin mengaku pihaknya melapor untuk menuntut keadilan terhadap bakal calon Bupati dan wakil Bupati Sidrap yang bakal ikut serta dalam kontestasi politik Juni mendatang.

“Dalam hal ini pada tahap pendaftaran bakal pasangan calon yang bertuliskan Doamu, hanya menyertakan resi pengiriman sebagai bukti surat keterangan bebas pailit bukan dari Pengadilan Niaga dan itu diterima KPUD Sidrap,” ketusnya.

Padahal resi ini lanjut dia, tidak dapat menggantikan berkas surat keterangan bebas pailit untuk bukti administrasi di KPUD, karena instansi terkait bukan merupakan instansi yang berwenang. “Itu hanya pelayanan jasa pengiriman,” jelas Syamsumarlin.

Sementara resi tersebut membuktikan pengiriman berkas dari Sidrap ke Pengadilan Niaga Surabaya, bukan dari Pengadilan Niaga ke Sidrap. Itu kata Syamsumarlin, berarti surat ini baru mau diajukan ke Pengadilan Niaga belum tahap proses penerbitan surat keterangan Bebas Pailit.

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Makassar Terpilih Salurkan Bantuan ke RS Arifin Nu’mang

Rapat Pleno KPU, DOAMU Ungguli FATMA

Beda Pilihan, Persahabatan LO Paslon DOAMU-FATMA Tetap Jalan

Tim FATMA: Masyarakat Jangan Takut Diintimidasi

“KPUD Sidrap beralasan masih ada tahap perbaikan berkas, namun pemahaman kami resi ini bukan berkas dan tidak sah di mata hukum. Seandainya surat pernyataan dari pengadilan mengatakan, yang bersangkutan suratnya sementara diproses, maka kami terima,” tegasnya.

Samsumarlin berharap, panwas menindaklanjuti laporan pelanggaran administrasi ini, jika hasilnya menyatakan resi tersebut disahkan. “Maka kami akan melaporkan ke jalur hukum,” ungkapnya.

Sementara Ketua Panwas Sidrap, Mahardin saat menerima laporan mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan itu. Batas waktu regulasinya kata Syamsumarlin, 5 hari.

“Mengenai tindak lanjutnya, pihak panwas akan tetap mengacu pada regulasi norma-norma pelanggaran, mencari bukti kebenaran laporan tersebut kemudian mengkaji hasil bukti pelaporan apakah ada unsur pelanggaran atau tidak,” jelasnya.

Menurut dia, jika ditemukan pelanggaran dan terbukti melanggar maka akan ditindak lanjuti dengan membuat rekomendasi penolakan terhadap pasangan Doamu. (sud/asw)

Terkait: FATMAHJ FATMAWATI RUSDIPanwas Sidrap

TerkaitBerita

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Terpilih Ketua di Sulsel, Asnun Siap Perkuat IKADAH

Terpilih Ketua di Sulsel, Asnun Siap Perkuat IKADAH

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Berita Terkini

Perkemahan Bangkit Penggalang 2026, Tasming Hamid: Pramuka Miliki Peran Strategis Bentuk Karakter

Perkemahan Bangkit Penggalang 2026, Tasming Hamid: Pramuka Miliki Peran Strategis Bentuk Karakter

Editor: Muhammad Tohir
23 Mei 2026

Imigrasi Parepare dan Timpora Periksa Empat TKA di PT UPC Sidrap

Imigrasi Parepare dan Timpora Periksa Empat TKA di PT UPC Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
22 Mei 2026

Prodi Teknik Sipil ITH Edukasi Warga Ujung Pengolahan Sampah Plastik Jadi Paving Block

Prodi Teknik Sipil ITH Edukasi Warga Ujung Pengolahan Sampah Plastik Jadi Paving Block

Editor: Muhammad Tohir
22 Mei 2026

Pemkab Sidrap Monitoring Harga Jelang Iduladha

Pemkab Sidrap Monitoring Harga Jelang Iduladha

Editor: Muhammad Tohir
22 Mei 2026

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA di Sidrap, TIMPORA 2026 Dorong Sinergi hingga Tingkat Desa

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA di Sidrap, TIMPORA 2026 Dorong Sinergi hingga Tingkat Desa

Editor: Muhammad Tohir
22 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan