• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 18 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Parpol Pengusung FATMA Melapor ke Panwas. Ada Apa Ya?

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
11 Januari 2018
di Politik, Sulselbar

SIDRAP, PIJARNEWS.COM – Suhu politik mulai tinggi di Sidrap. Koalisi partai politik (parpol) pengusung bakal calon Bupati dan wakil Bupati, Hj Fatmawati Rusdi-H Abdul Majid yang bertagline FATMA, berbondong-bondong datang ke kantor Pengawas Pemilu Sidrap, Jl Jenderal Sudirman, Pangkajene, Kamis, (11/01). Kedatangannya untuk melaporkan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPUD Sidrap.

Ketua DPD Nasdem Sidrap, Syamsumarlin mengaku pihaknya melapor untuk menuntut keadilan terhadap bakal calon Bupati dan wakil Bupati Sidrap yang bakal ikut serta dalam kontestasi politik Juni mendatang.

“Dalam hal ini pada tahap pendaftaran bakal pasangan calon yang bertuliskan Doamu, hanya menyertakan resi pengiriman sebagai bukti surat keterangan bebas pailit bukan dari Pengadilan Niaga dan itu diterima KPUD Sidrap,” ketusnya.

Padahal resi ini lanjut dia, tidak dapat menggantikan berkas surat keterangan bebas pailit untuk bukti administrasi di KPUD, karena instansi terkait bukan merupakan instansi yang berwenang. “Itu hanya pelayanan jasa pengiriman,” jelas Syamsumarlin.

Sementara resi tersebut membuktikan pengiriman berkas dari Sidrap ke Pengadilan Niaga Surabaya, bukan dari Pengadilan Niaga ke Sidrap. Itu kata Syamsumarlin, berarti surat ini baru mau diajukan ke Pengadilan Niaga belum tahap proses penerbitan surat keterangan Bebas Pailit.

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Makassar Terpilih Salurkan Bantuan ke RS Arifin Nu’mang

Rapat Pleno KPU, DOAMU Ungguli FATMA

Beda Pilihan, Persahabatan LO Paslon DOAMU-FATMA Tetap Jalan

Tim FATMA: Masyarakat Jangan Takut Diintimidasi

“KPUD Sidrap beralasan masih ada tahap perbaikan berkas, namun pemahaman kami resi ini bukan berkas dan tidak sah di mata hukum. Seandainya surat pernyataan dari pengadilan mengatakan, yang bersangkutan suratnya sementara diproses, maka kami terima,” tegasnya.

Samsumarlin berharap, panwas menindaklanjuti laporan pelanggaran administrasi ini, jika hasilnya menyatakan resi tersebut disahkan. “Maka kami akan melaporkan ke jalur hukum,” ungkapnya.

Sementara Ketua Panwas Sidrap, Mahardin saat menerima laporan mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan itu. Batas waktu regulasinya kata Syamsumarlin, 5 hari.

“Mengenai tindak lanjutnya, pihak panwas akan tetap mengacu pada regulasi norma-norma pelanggaran, mencari bukti kebenaran laporan tersebut kemudian mengkaji hasil bukti pelaporan apakah ada unsur pelanggaran atau tidak,” jelasnya.

Menurut dia, jika ditemukan pelanggaran dan terbukti melanggar maka akan ditindak lanjuti dengan membuat rekomendasi penolakan terhadap pasangan Doamu. (sud/asw)

Terkait: FATMAHJ FATMAWATI RUSDIPanwas Sidrap

TerkaitBerita

Lurah dan Ketua PKK Antang Pantau Pasar Murah Pemkot

Editor: Muhammad Tohir
15 Maret 2026

...

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

SD Unggulan Segera Hadir di Majene, Padukan Sains dan Tahfidz

SD Unggulan Segera Hadir di Majene, Padukan Sains dan Tahfidz

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Momen Ramadan, PSI Parepare Tebar Ratusan Takjil

Editor: Muhammad Tohir
17 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

BeritaTerkini

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

KAHMI Parepare Bukber, Berbagi hingga Diskusi

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

Safari Ramadan Hari ke-27, Tasming Hamid Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

Dugaan Pungli-Sajam di Pasar Pekkabata Pinrang, Pengelola Buka Suara

Dugaan Pungli-Sajam di Pasar Pekkabata Pinrang, Pengelola Buka Suara

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Remaja Jauh dari Islam, Krisis Moral dan Identitas Menerkam

Remaja Jauh dari Islam, Krisis Moral dan Identitas Menerkam

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan