• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 10 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik

Parpol Pengusung FATMA Melapor ke Panwas. Ada Apa Ya?

Editor: Alfiansyah Anwar
11 Januari 2018
di Politik, Sulselbar
Parpol Pengusung FATMA Melapor ke Panwas. Ada Apa Ya?

SIDRAP, PIJARNEWS.COM – Suhu politik mulai tinggi di Sidrap. Koalisi partai politik (parpol) pengusung bakal calon Bupati dan wakil Bupati, Hj Fatmawati Rusdi-H Abdul Majid yang bertagline FATMA, berbondong-bondong datang ke kantor Pengawas Pemilu Sidrap, Jl Jenderal Sudirman, Pangkajene, Kamis, (11/01). Kedatangannya untuk melaporkan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPUD Sidrap.

Ketua DPD Nasdem Sidrap, Syamsumarlin mengaku pihaknya melapor untuk menuntut keadilan terhadap bakal calon Bupati dan wakil Bupati Sidrap yang bakal ikut serta dalam kontestasi politik Juni mendatang.

“Dalam hal ini pada tahap pendaftaran bakal pasangan calon yang bertuliskan Doamu, hanya menyertakan resi pengiriman sebagai bukti surat keterangan bebas pailit bukan dari Pengadilan Niaga dan itu diterima KPUD Sidrap,” ketusnya.

Padahal resi ini lanjut dia, tidak dapat menggantikan berkas surat keterangan bebas pailit untuk bukti administrasi di KPUD, karena instansi terkait bukan merupakan instansi yang berwenang. “Itu hanya pelayanan jasa pengiriman,” jelas Syamsumarlin.

BeritaTerkait

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026
Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026
PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

15 Juni 2026

Sementara resi tersebut membuktikan pengiriman berkas dari Sidrap ke Pengadilan Niaga Surabaya, bukan dari Pengadilan Niaga ke Sidrap. Itu kata Syamsumarlin, berarti surat ini baru mau diajukan ke Pengadilan Niaga belum tahap proses penerbitan surat keterangan Bebas Pailit.

“KPUD Sidrap beralasan masih ada tahap perbaikan berkas, namun pemahaman kami resi ini bukan berkas dan tidak sah di mata hukum. Seandainya surat pernyataan dari pengadilan mengatakan, yang bersangkutan suratnya sementara diproses, maka kami terima,” tegasnya.

Samsumarlin berharap, panwas menindaklanjuti laporan pelanggaran administrasi ini, jika hasilnya menyatakan resi tersebut disahkan. “Maka kami akan melaporkan ke jalur hukum,” ungkapnya.

Sementara Ketua Panwas Sidrap, Mahardin saat menerima laporan mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan itu. Batas waktu regulasinya kata Syamsumarlin, 5 hari.

“Mengenai tindak lanjutnya, pihak panwas akan tetap mengacu pada regulasi norma-norma pelanggaran, mencari bukti kebenaran laporan tersebut kemudian mengkaji hasil bukti pelaporan apakah ada unsur pelanggaran atau tidak,” jelasnya.

Menurut dia, jika ditemukan pelanggaran dan terbukti melanggar maka akan ditindak lanjuti dengan membuat rekomendasi penolakan terhadap pasangan Doamu. (sud/asw)

Terkait: FATMAHJ FATMAWATI RUSDIPanwas Sidrap

BeritaTerkait

Bantuan

Wakil Wali Kota Makassar Terpilih Salurkan Bantuan ke RS Arifin Nu’mang

Editor: Tohir Muhammad
24 Desember 2020

...

Rapat Pleno KPU, DOAMU Ungguli FATMA

Rapat Pleno KPU, DOAMU Ungguli FATMA

Editor: Abdillah MS
4 Juli 2018

...

Beda Pilihan, Persahabatan LO Paslon DOAMU-FATMA Tetap Jalan

Beda Pilihan, Persahabatan LO Paslon DOAMU-FATMA Tetap Jalan

Editor: Adil Abdillah
1 Juli 2018

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi