GOWA, PIJARNEWS.COM — Pemkab Gowa dibawah kepemimpinan Adnan Purichta Ichsan dan H. Abd Rauf Malaganni berkomitmen mendunkung pemberantasan pungli, dibawah tim Saber Pungli.
Setelah pembentukan Satuan Petugas (Satgas) tingkat Kabupaten Gowa kegiatan berlanjut di sosialisasi ke Aparatur Sipil Negera (ASN) terkait Pungli. Satgas ini menggelar sosialisasi di Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Gowa, Kamis, (09/02). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Adnan.
Ketua Pelaksana Sosialisasi Ismail Majid, menjelaskan tujuan sosialisasi ini, yakni dapat diketahui apa yang termasuk pungli, dan bagaimana menghindarinya. Intinya kita ingin mewujudkan tidak ada lagi pungli di Gowa,” urainya.
Pemkab Gowa sendiri telah memiliki regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2004 tentang transparansi penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Gowa. Bahkan dengan Surat Keputusan Bupati Gowa baru-baru ini tentang terbentuk SATGAS PUNGLI Kab Gowa dengan melibatkan unsur Polres Gowa, Dandim 1409 Gowa, Kejaksaan Negeri Sungguminasa dan Pengadilan Negeri. (abd/ris)