PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Ada yang berbeda saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare melakukan verifikasi partai politik (parpol) di kantor DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jalan Nurussamawati No. 2, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat.
Salah satu anggota Partai DPD PKS, Ketua Bidang Keperempuanan, Marliani, diverifikasi melalui video call via aplikasi whatsapp. Pasalnya, ia sedang berada di Makassar untuk berobat, sehingga tidak sempat menghadiri verifikasi langsung.
Ketua KPU Kota Parepare, Nur Nahdiyah menjelaskan, hal tersebut dilakukan agar proses verifikasi bisa berjalan dengan lancar tanpa menunggu kehadiran anggota yang berhalangan hadir tersebut.
“Tidak menjadi masalah, karena anggota partai PKS yang berhalangan hadir itu, memperlihatkan KTP-nya melalui video call saat kita melakukan verifikasi. Setelah dicek dan ternyata betul sesuai,” jelas Nur Nahdiyah, usai melakukan verifikasi, yang didampingi Komisioner KPU Kota Parepare, Divisi Hukum, Hasruddin Husain, bersama tim verfikiasi KPU Kota Parepare, Selasa, (30/1).
Setelah proses verifikasi dilakukan, Sambung Nur Nahdiyah, DPD PKS Kota Parepare dinyatakan memenuhi syarat.
Sementara itu, Ketua DPD PKS Kota Parepare, Iqbal Khalik mengatakan, segenap pengurus partai, memang sudah mempersiapkan dengan matang seluruh keperluan, sebelum tim verifikasi KPU Kota Parepare berkunjung untuk memverifikasi partai besutan Sohibul Iman itu.
“Alhamdulillah, kita dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual dan menjadi peserta pemilu 2019 mendatang” ungkapnya. (mul/asw)