• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 10 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Gugatan FAS Terus Berproses di PTUN Makassar, Sidang Lanjutan 27 September

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
20 September 2018
di Sulselbar
Suasana di sidang PTUN

Suasana di sidang PTUN

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Makassar menerima gugatan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Parepare Faisal Andi Sapada-Asriady Samad (FAS). Gugatan FAS mulai disidangkan pada Kamis siang, 20 September.

Agenda sidang di PTUN Makassar adalah pembacaan gugatan oleh penggugat. Kuasa Hukum FAS, Anwar Sadat menjelaskan, gugatan FAS seputar pelanggaran dalam proses Pilwalkot Parepare beberapa waktu lalu.

“Kami juga menggugat SK KPU terkait Walikota-Wakil Walikota terpilih. Sejumlah keberatan dan pelanggaran yang terjadi tidak diteruskan oleh KPU,” jelas Anwar.

Dalam materi gugatannya, FAS mempersoalkan pemilih tambahan yang tidak memiliki NIK, pembongkaran kotak suara yang berbuah rekomendasi Panwas namun tidak ditindaklanjuti oleh KPU, dan sejumlah pelanggaran lainnya.

Dia menyebut, pihaknya menyadari bahwa langkah hukum yang mereka tempuh tidak populer. Bahkan bisa disebut tidak biasa dilakukan lantaran proses Pilwalkot sudah rampung. Namun demikian, hingga Kamis 20 September, petahana Taufan Pawe dan wakilnya Pangerang Rahim memang belum mendapat jadwal pelantikan.

Berita Terkait

KPU se Sulbar Koordinasi ke PTUN Makassar

PTUN Makassar Sidang Gugatan FAS Lawan KPU

Puluhan Kotak Suara Tidak Tersegel, Panwaslu Parepare: Jelas Pelanggaran !

KPUD Parepare Kembali Sortir Kertas Suara

“Ini memang kurang populer dimata masyarakat. Tetapi kami punya dasar untuk mencari keadilan,” urainya.

Hal tersebut diperkuat dengan kasus serupa pada Pilkada Maluku Utara. Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara berakhir di MK dengan amar putusan PSU (Pemungutan Suara Ulang). “Kasus serupa dengan pelanggaran yang sama kita gugat di PTUN,” ujarnya.

Adapun sidang di PTUN Kamis siang, dipimpin Bambang Soebiantoro, SH, MH, didampingi Wakil Majelis Hakim Didik Somantri SH, SIP, MH, dan M Herry Indrawan Pattiraeja, S. SOS. SH. MH. Sidang selanjutnya dilaksanakan pada Kamis 27 September mendatang dengan agenda Pembacaan Jawaban Termohon, dalam hal ini KPU. (*/ibr)

Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: KPUD PareparePTUN Makassar

TerkaitBerita

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan