• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 20 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Gugatan FAS Terus Berproses di PTUN Makassar, Sidang Lanjutan 27 September

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
20 September 2018
di Sulselbar
Suasana di sidang PTUN

Suasana di sidang PTUN

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Makassar menerima gugatan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Parepare Faisal Andi Sapada-Asriady Samad (FAS). Gugatan FAS mulai disidangkan pada Kamis siang, 20 September.

Agenda sidang di PTUN Makassar adalah pembacaan gugatan oleh penggugat. Kuasa Hukum FAS, Anwar Sadat menjelaskan, gugatan FAS seputar pelanggaran dalam proses Pilwalkot Parepare beberapa waktu lalu.

“Kami juga menggugat SK KPU terkait Walikota-Wakil Walikota terpilih. Sejumlah keberatan dan pelanggaran yang terjadi tidak diteruskan oleh KPU,” jelas Anwar.

Dalam materi gugatannya, FAS mempersoalkan pemilih tambahan yang tidak memiliki NIK, pembongkaran kotak suara yang berbuah rekomendasi Panwas namun tidak ditindaklanjuti oleh KPU, dan sejumlah pelanggaran lainnya.

Dia menyebut, pihaknya menyadari bahwa langkah hukum yang mereka tempuh tidak populer. Bahkan bisa disebut tidak biasa dilakukan lantaran proses Pilwalkot sudah rampung. Namun demikian, hingga Kamis 20 September, petahana Taufan Pawe dan wakilnya Pangerang Rahim memang belum mendapat jadwal pelantikan.

Berita Terkait

KPU se Sulbar Koordinasi ke PTUN Makassar

PTUN Makassar Sidang Gugatan FAS Lawan KPU

Puluhan Kotak Suara Tidak Tersegel, Panwaslu Parepare: Jelas Pelanggaran !

KPUD Parepare Kembali Sortir Kertas Suara

“Ini memang kurang populer dimata masyarakat. Tetapi kami punya dasar untuk mencari keadilan,” urainya.

Hal tersebut diperkuat dengan kasus serupa pada Pilkada Maluku Utara. Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara berakhir di MK dengan amar putusan PSU (Pemungutan Suara Ulang). “Kasus serupa dengan pelanggaran yang sama kita gugat di PTUN,” ujarnya.

Adapun sidang di PTUN Kamis siang, dipimpin Bambang Soebiantoro, SH, MH, didampingi Wakil Majelis Hakim Didik Somantri SH, SIP, MH, dan M Herry Indrawan Pattiraeja, S. SOS. SH. MH. Sidang selanjutnya dilaksanakan pada Kamis 27 September mendatang dengan agenda Pembacaan Jawaban Termohon, dalam hal ini KPU. (*/ibr)

Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: KPUD PareparePTUN Makassar

TerkaitBerita

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Terpilih Ketua di Sulsel, Asnun Siap Perkuat IKADAH

Terpilih Ketua di Sulsel, Asnun Siap Perkuat IKADAH

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Tamatkan Ratusan Santri, Ponpes Darul Aman Gombara Sukses Gelar Wisuda 2026 sekaligus Resmikan Lapangan Konstantinopel Hall

Tamatkan Ratusan Santri, Ponpes Darul Aman Gombara Sukses Gelar Wisuda 2026 sekaligus Resmikan Lapangan Konstantinopel Hall

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Mei 2026

...

Tim PKM Psikologi UNM Hadirkan Panggung Mini Qur’ani, Ubah Santri dari Diam Jadi Percaya Diri

Tim PKM Psikologi UNM Hadirkan Panggung Mini Qur’ani, Ubah Santri dari Diam Jadi Percaya Diri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 Mei 2026

...

Berita Terkini

Layanan Kilat Paspor Imigrasi Parepare: Bukan Soal Gengsi, Tapi Solusi untuk Warga Tak Punya Kemewahan Waktu

Layanan Kilat Paspor Imigrasi Parepare: Bukan Soal Gengsi, Tapi Solusi untuk Warga Tak Punya Kemewahan Waktu

Editor: Muhammad Tohir
19 Mei 2026

Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

Editor: Muhammad Tohir
19 Mei 2026

Haru Warnai Pelepasan JCH Parepare, Tasming Hamid Sampaikan Pesan Ini

Haru Warnai Pelepasan JCH Parepare, Tasming Hamid Sampaikan Pesan Ini

Editor: Muhammad Tohir
19 Mei 2026

Tekun dan Disiplin, Siswa SMKN 5 Jeneponto Dapat Bantuan dari Pemprov Sulsel

Tekun dan Disiplin, Siswa SMKN 5 Jeneponto Dapat Bantuan dari Pemprov Sulsel

Editor: Muhammad Tohir
18 Mei 2026

JFC 2026 IAIN Parepare Gaungkan Literasi Digital, 91 Pelajar Adu Kreativitas Media

JFC 2026 IAIN Parepare Gaungkan Literasi Digital, 91 Pelajar Adu Kreativitas Media

Editor: Muhammad Tohir
18 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan