• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 29 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Gugatan FAS Terus Berproses di PTUN Makassar, Sidang Lanjutan 27 September

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
20 September 2018
di Sulselbar
Suasana di sidang PTUN

Suasana di sidang PTUN

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Makassar menerima gugatan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Parepare Faisal Andi Sapada-Asriady Samad (FAS). Gugatan FAS mulai disidangkan pada Kamis siang, 20 September.

Agenda sidang di PTUN Makassar adalah pembacaan gugatan oleh penggugat. Kuasa Hukum FAS, Anwar Sadat menjelaskan, gugatan FAS seputar pelanggaran dalam proses Pilwalkot Parepare beberapa waktu lalu.

“Kami juga menggugat SK KPU terkait Walikota-Wakil Walikota terpilih. Sejumlah keberatan dan pelanggaran yang terjadi tidak diteruskan oleh KPU,” jelas Anwar.

Dalam materi gugatannya, FAS mempersoalkan pemilih tambahan yang tidak memiliki NIK, pembongkaran kotak suara yang berbuah rekomendasi Panwas namun tidak ditindaklanjuti oleh KPU, dan sejumlah pelanggaran lainnya.

Dia menyebut, pihaknya menyadari bahwa langkah hukum yang mereka tempuh tidak populer. Bahkan bisa disebut tidak biasa dilakukan lantaran proses Pilwalkot sudah rampung. Namun demikian, hingga Kamis 20 September, petahana Taufan Pawe dan wakilnya Pangerang Rahim memang belum mendapat jadwal pelantikan.

Berita Terkait

KPU se Sulbar Koordinasi ke PTUN Makassar

PTUN Makassar Sidang Gugatan FAS Lawan KPU

Puluhan Kotak Suara Tidak Tersegel, Panwaslu Parepare: Jelas Pelanggaran !

KPUD Parepare Kembali Sortir Kertas Suara

“Ini memang kurang populer dimata masyarakat. Tetapi kami punya dasar untuk mencari keadilan,” urainya.

Hal tersebut diperkuat dengan kasus serupa pada Pilkada Maluku Utara. Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara berakhir di MK dengan amar putusan PSU (Pemungutan Suara Ulang). “Kasus serupa dengan pelanggaran yang sama kita gugat di PTUN,” ujarnya.

Adapun sidang di PTUN Kamis siang, dipimpin Bambang Soebiantoro, SH, MH, didampingi Wakil Majelis Hakim Didik Somantri SH, SIP, MH, dan M Herry Indrawan Pattiraeja, S. SOS. SH. MH. Sidang selanjutnya dilaksanakan pada Kamis 27 September mendatang dengan agenda Pembacaan Jawaban Termohon, dalam hal ini KPU. (*/ibr)

Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: KPUD PareparePTUN Makassar

TerkaitBerita

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

...

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Berita Terkini

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 April 2026

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan