PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Dari Lima Partai politik (Parpol) yang telah diverifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, yakni Partai Demokrat, Gerindra, Hanura, PKB dan PBB, Tiga diantaranya dinyatakan belum memenuhi syarat.
Tiga Parpol tersebut yakni, Partai Hanura, PKB dan Partai Gerindra dinyatakan belum memenuhi syarat verifikasi faktual calon peserta pemilu 2019 tingkat Kabupaten/Kota.
Komisioner KPU Kota Parepare, Divisi Hukum, Hasruddin Husain menjelaskan, Partai Hanura dinyatakan belum memenuhi syarat verifikasi di kepengurusan inti, lantaran bendahara umum Partai Hanura Kota Parepare berhalangan hadir. Juga, pada keterwakilan perempuan di kepengurusan partai.
Sedangkan PKB, sambung Hasruddin, ditemukan jumlah anggota partai yang belum memenuhi syarat. PKB hanya beranggotakan 162 orang, sedangkan jumlah yang disyaratkan harus 177 orang.
“Kedua partai ini, kami beri kesempatan pada tanggal 3-5 Februari 2018 agar datang ke Kantor KPU Kota Parepare untuk masa perbaikan.” Jelas Hasruddin Husain yang turut hadir memverifikasi dua partai tersebut. Rabu, (31/1/2018).
Terpisah, Sekretaris KPU Kota Parepare H.Santoso yang turut hadir memverifikasi faktual Partai Gerindra memaparkan, Partai besutan Prabowo Subianto itu dinyatakan belum memenuhi syarat. Sebab Ketua DPC Partai Gerindra kota Parepare tidak hadir. Kemudian, adanya perbedaan penulisan alamat kantor dan ada beberapa pengurus yang tidak membawa kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
“Aturan yang sama juga kita berlakukan, diberi kesempatan untuk memperbaiki pada tanggal 3-5 Februari 2018” pungkasnya. (mul/abd)