• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 5 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik

Tiga Parpol Belum Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual KPU Parepare

Editor: Abdillah MS
31 Januari 2018
di Politik, Sulselbar
KPUD PArepare

Verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPUD Parepare di kantor DPC Hanura Parepare.

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Dari Lima Partai politik (Parpol) yang telah diverifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, yakni Partai Demokrat, Gerindra, Hanura, PKB dan PBB, Tiga diantaranya dinyatakan belum memenuhi syarat.

Tiga Parpol tersebut yakni, Partai Hanura, PKB dan Partai Gerindra dinyatakan belum memenuhi syarat verifikasi faktual calon peserta pemilu 2019 tingkat Kabupaten/Kota.

Komisioner KPU Kota Parepare, Divisi Hukum, Hasruddin Husain menjelaskan, Partai Hanura dinyatakan belum memenuhi syarat verifikasi di kepengurusan inti, lantaran bendahara umum Partai Hanura Kota Parepare berhalangan hadir. Juga, pada keterwakilan perempuan di kepengurusan partai.

Sedangkan PKB, sambung Hasruddin, ditemukan jumlah anggota partai yang belum memenuhi syarat. PKB hanya beranggotakan 162 orang, sedangkan jumlah yang disyaratkan harus 177 orang.

BeritaTerkait

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026
PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

15 Juni 2026
Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

31 Mei 2026

“Kedua partai ini, kami beri kesempatan pada tanggal 3-5 Februari 2018 agar datang ke Kantor KPU Kota Parepare untuk masa perbaikan.” Jelas Hasruddin Husain yang turut hadir memverifikasi dua partai tersebut. Rabu, (31/1/2018).

Terpisah, Sekretaris KPU Kota Parepare H.Santoso yang turut hadir memverifikasi faktual Partai Gerindra memaparkan, Partai besutan Prabowo Subianto itu dinyatakan belum memenuhi syarat. Sebab Ketua DPC Partai Gerindra kota Parepare tidak hadir. Kemudian, adanya perbedaan penulisan alamat kantor dan ada beberapa pengurus yang tidak membawa kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

“Aturan yang sama juga kita berlakukan, diberi kesempatan untuk memperbaiki pada tanggal 3-5 Februari 2018” pungkasnya. (mul/abd)

Terkait: KPUD ParepareVerifikasi faktual parpol

BeritaTerkait

Suasana di sidang PTUN

Gugatan FAS Terus Berproses di PTUN Makassar, Sidang Lanjutan 27 September

Editor: Alfiansyah Anwar
20 September 2018

...

Merugikan FAS, Tim Sesalkan Banyak Kotak Suara Tidak Tersegel

Puluhan Kotak Suara Tidak Tersegel, Panwaslu Parepare: Jelas Pelanggaran !

Editor: Adil Abdillah
29 Juni 2018

...

KPUD Parepare Kembali Sortir Kertas Suara

KPUD Parepare Kembali Sortir Kertas Suara

Editor: Mulyadi Ma'ruf
11 Juni 2018

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi