MAROS, PIJARNEWS.COM — Pemkab Maros sedang menggenjot Program Kabupaten Layak Anak. Tidak tanggung-tanggung, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menjadi referensi utama pemerintah dalam memuluskan program itu.
Dalam kunjungannya ke Maros, kemarin, kak Seto memaparkan program kabupaten layak anak harus dimulai dari hal terkecil di tingkat rt/rw dan desa. “Seluruh masyarakat harus terlibat. Misalnya, jika ada kekerasan atau kasus terhadap anak maka masyarakat bisa langsung berkoordinasi dengan Polsek,” paparnya.
Kak Seto juga mengapresiasi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Maros yang telah bekerjasama dengan pemkab, dalam menjadikan dua desa untuk percontohan desa ramah anak.
Ketua DPRD Maros AS Chaidir Syam mengatakan, dua desa yang digagas menjadi percontohan desa ramah anak yakni Desa Baruga dan Desa Tunikamasea. Dua desa ini berada di kecamatan Bantimurung.
“Kita ingin mengundang kembali kak Seto ke Maros, menjadi narasumber seminar tentang anak. Kita tunggu waktu luang beliau. apalagi kita sedang membahas Raperda tentang perlindungan anak,” tandas Chaidir. (ihs/ris)