• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 6 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkab Sidrap

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Bakal Hadir di Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
2 April 2026
di Pemkab Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Pemerintah Kabupaten Sidrap memberikan respons positif terhadap rencana investasi pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKL) di wilayah Bumi Nene Mallomo.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik dan penerapan energi baru terbarukan di sektor transportasi.

Rencana pembangunan SPKL ini diajukan oleh pihak PT VGreen Global Charging Station Investment Indonesia saat bertemu dengan Bupati Syaharuddin Alrif di Kantor Bupati Sidrap, Rabu (1/4/2026) malam.

Manajer VGreen Regional Sulsel, Iqbal, menyebut pembangunan SPKL bertujuan mengurangi emisi karbon sekaligus memberikan nilai tambah atas ketersediaan fasilitas publik.

BeritaTerkait

Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

3 Agustus 2026
Sidrap Terbaik I Provinsi Program GENTING

Sidrap Terbaik I Provinsi Program GENTING

30 Juli 2026
Investor Internasional Bidik Pengembangan Energi Terbarukan di Sidrap

Investor Internasional Bidik Pengembangan Energi Terbarukan di Sidrap

28 Juli 2026
Semarak HUT ke-81 RI Dimulai, Wabup Nurkanaah Ajak Warga Sidrap Gerakkan UMKM

Semarak HUT ke-81 RI Dimulai, Wabup Nurkanaah Ajak Warga Sidrap Gerakkan UMKM

27 Juli 2026

Bupati Syaharuddin Alrif menyambut baik inisiatif ini sebagai bentuk sinergi investasi hijau yang strategis.

“Sinergi ini sejalan dengan upaya daerah dalam mendukung program pemerintah pusat untuk mengurangi emisi karbon,” ujarnya.

Dalam skema yang ditawarkan, PT VGreen akan bertanggung jawab penuh atas seluruh biaya investasi, mulai dari penyediaan mesin DC Fast Charging, jasa konstruksi, instalasi, hingga biaya operasional dan pemeliharaan.

Disebutkan, Pemerintah Kabupaten Sidrap akan menyediakan minimal 100 lahan parkir sebagai lokasi penempatan unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKL).

Kerja sama ini diusulkan berlaku selama 5 tahun dengan opsi perpanjangan 5 tahun berikutnya.

Adapun penentuan titik lokasi spesifik akan disepakati kemudian dengan memprioritaskan aspek kelayakan teknis serta kemudahan akses bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Sidrap.

Terkait: BupatiPemkab SidrapSyaharuddin Alrif

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Editor: Tohir Muhammad
4 Agustus 2026

...

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

Editor: Tohir Muhammad
30 Juli 2026

...

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

Editor: Tohir Muhammad
28 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi